Salin Artikel

Cegah Kerumunan, Massa Simpatisan Rizieq Shihab Diimbau Tak Datang ke PN Jaktim Besok

Imbauan itu disampaikan mengingat terdakwa Rizieq akan menghadiri langsung sidang eksepsi di PN Jakarta Timur.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal meminta massa simpatisan Rizieq mempercayakan proses persidangan kepada pihak pengadilan.

"Terhadap simpatisan Rizieq, di mana pun berada, kami PN Jaktim mengimbau bahwa persidangan ini sudah dilakukan secara terbuka dan sudah diwakili oleh penasihat hukum yang ditunjuk beliau (Rizieq)," kata Alex, Kamis (25/3/2021), melalui rekaman suara yang diterima Kompas.com.

"Sedangkan mengenai hak-hak terdakwa, kami melakukan persidangan ini adalah melalui undang-undang," imbuh Alex.

Alex mengatakan, PN Jaktim telah menjalankan undang-undang secara baik dan benar.

"Untuk itu, kami mengimbau (kepada massa simpatisan) percayakanlah ke persidangan. Dan untuk mengetahui persidangan, nanti silakan saja dengar di media, baik media massa, media cetak, media elektronik, maupun media sosial," kata Alex.

"Sehingga kerumunan atau penumpukan massa bisa dihindari dan wabah Covid-19 bisa kita kurangi atau bisa dihilangkan," lanjut Alex.

Kompas.com juga mencoba menghubungi kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, soal imbauan kepada massa simpatisan Rizieq.

"Imbauan ada di kewenangan PN Jakarta Timur. Enggak baik juga kami ambil kewenangan mereka, biasakan tertib pada porsi masing-masing," kata Aziz melalui pesan tertulis.

Persidangan Rizieq akan berlangsung tatap muka di PN Jakarta Timur pada Jumat besok.

Rizieq diketahui berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.

Majelis hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin kemudian mengabulkan permintaan Rizieq untuk hadir di ruang sidang.

Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).

Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.

Kepada majelis hakim, Rizieq juga menjamin simpatisannya tidak akan hadir di lingkungan PN Jaktim.

Hakim mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara sekaligus.

Pertama, perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lalu, perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Alex mengatakan, pihak PN Jakarta Timur telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan sidang besok.

"Domain kami dalam area pengadilan. Artinya, ruang tahanan, ruang sidang, sudah kami persiapkan dan kami antisipasi," kata Alex.

"Akan tetapi nanti apakah ada kerumunan, penumpukan di luar pengadilan, silakan nanti tanya dengan pihak keamanan dalam hal ini kepolisian," tutur Alex.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/25/19505511/cegah-kerumunan-massa-simpatisan-rizieq-shihab-diimbau-tak-datang-ke-pn

Terkini Lainnya

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke