Di salah satu tempat itu, polisi mengamankan seorang pengunjung perempuan inisal D karena positif narkoba usai tes urine.
"Satu orang perempuan insial D positif menggunakan sabu," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).
Mukti mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti dari D. Namun jajarannya akan mengembangkan dari pemeriksaan D.
"Saat ini sudah dibawa ke Polda untuk kita kembangkan," ucap Mukti.
Mukti mengatakan, kedua tempat hiburan itu telah disegel karena nekat buka di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk dua-duanya kita police line karena melanggar protokol kesehatan yang sangat fatal," ucap Mukti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/27/09172981/razia-2-tempat-hiburan-di-serpong-polisi-tangkap-pengunjung-yang-positif