Sidang tatap muka Rizieq Shihab sudah dimulai di ruang sidang utama PN Jaktim.
Pantauan Kompas.com, belum ada juga pergerakan massa simpatisan Rizieq.
Imbauan protokol kesehatan dari mobil polisi juga sementara dihentikan.
Pintu gerbang PN Jaktim masih dijaga puluhan polisi. Kawat-kawat berduri dipasang mengelilingi sepanjang pintu PN Jaktim.
PN Jakarta Timur melanjutkan sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, agenda sidang yakni penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq.
Adapun eksepsi telah dibacakan Rizieq pada Jumat (26/3/2021) lalu.
"Sidang besok untuk perkara nomor 221, 222, 223, dan 226," ujar Alex saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq.
Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.
Sementara itu, perkara nomor 223 adalah kasus tes usap di RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/30/11161751/belum-ada-pergerakan-massa-simpatisan-rizieq-arus-lalin-di-sekitar-pn