Salin Artikel

Bantah Jaksa soal Eksepsinya Disiarkan Streaming, Rizieq Shihab: Ini Kebohongan!

Tudingan itu disampaikan di akhir persidangan, setelah JPU selesai membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq.

Rizieq sebenarnya sudah mengangkat tangan saat jaksa masih membacakan tanggapannya. Namun, Rizieq baru dipersilakan bicara oleh hakim usai jawaban jaksa selesai dibacakan.

"Saya bukan menanggapi jawaban. Saya ingin dibuat satu catatan dari majelis ini karena jaksa penuntut umum telah membuat kebohongan secara terang-terangan," kata Rizieq.

Rizieq menilai jaksa telah berbohong karena mengatakan sidang pembacaan eksepsinya telah disiarkan secara langsung ke publik melalui channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq tak terima hal itu karena ia merasa eksepsi atau keberatan yang ia sampaikan pada sidang sebelumnya tak disiarkan secara langsung ke publik.

"Jaksa penuntut umum secara terang-terangan di halaman 23 (menyatakan) eksepsi saya disiarkan secara live dan disaksikan jutaan penonton. Ini kebohongan, jadi saya minta majelis ini tidak dikotori dengan kebohongan jaksa penuntut umum," kata Rizieq.

"Jadi mohon maaf tadi saya angkat tangan saya ingin menghentikan kebohongan. Saya tidak mau sidang ini dikotori oleh kebohongan publik yang dilakukan jaksa penuntut umum yang siarkan secara nasional melalui streaming dan disaksikan jutaan orang. Sedangkan eksepsi saya tidak disiarkan," kata dia.

Saat mendengar protes Rizieq itu, jaksa langsung memberi tanggapan. Jaksa menyebut pada saat sidang pembacaan eksepsi Rizieq, kuasa hukum Rizieq juga telah melakukan streaming sendiri dalam persidangan.


Namun kuasa hukum Rizieq menegaskan, streaming tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi, bukan disiarkan secara langsung ke publik.

Majelis hakim kemudian turun tangan menengahi perdebatan. Hakim meminta permasalahan streaming tidak diperdebatkan lagi. Sebab, hakim akan langsung berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Timur terkait masalah it.

"Tidak usah diperdebatkan lagi. Semua sudah dicatat keberatan terdakwa. Semuanya sudah dicatat," kata Hakim.

Hakim memutuskan untuk menunda sidang. Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela.

Dalam perkara itu, Rizieq bersama menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Yayat didakwa telah menyiarkan berita bohong. Sebab, dalam sebuah video yang diunggah di YouTube RS Ummi, Rizieq mengaku hasil pemeriksaan kesehatannya baik.

Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.

Sementara itu, dalam dakwaan kedua, ketiga terdakwa juga diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/31/14261181/bantah-jaksa-soal-eksepsinya-disiarkan-streaming-rizieq-shihab-ini

Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke