"Kami ingin uang itu kembali karena ini kerugian negara," kata Aziz dalam rapat kerja bersama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Rabu (31/3/2021).
Aziz mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan anggaran melalui Penanaman Modal Daerah (PMD) kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 217 miliar untuk pembelian lahan.
Namun belum juga lahan terbayar, kasus korupsi tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan uang yang sudah diberikan Pemprov DKI ke Sarana Jaya berpotensi menjadi kerugian negara.
"Konsen kami (Komisi E), kasus hukum terus berjalan, tapi uang Pemda DKI Rp 200 (217) miliar ini harus kembali ke Pemda DKI, jangan sampai uang ini lenyap entah ke mana, karena ini kerugian negara," ujar Aziz.
Jangan sampai, ucap Aziz, kerugian Pemprov DKI menjadi berlipat ganda lantaran alasan kasus terus berjalan.
"Pertama rugi waktu transaksi ini bisa berjalan. Kedua rugi biaya gitu ya, uangnya hilang. Ketiga rugi karena ada pejabat pemda kena kasus hukum. Ini kan kerugiannya banyak," kata Aziz.
Sebelumnya, pembelian lahan oleh Perumda Sarana Jaya di Munjul diduga bermasalah dan membelit nama Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, lahan yang berlokasi di Munjul dibeli Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk proyek rumah susun (rusun) DP Rp 0.
"Kurang lebih yang dibeli Sarana Jaya itu untuk DP 0 persen, di antaranya ya," kata Riza, Rabu (10/3/2021).
Menurut Riza, pembelian lahan itu oleh Sarana Jaya sesuai dengan penugasan yaitu membangun program unggulan Anies Baswedan berupa hunian DP Rp 0.
"Kan memang salah satu tugas, salah satu yang ditugaskan ke Sarana Jaya adalah membangun DP 0 persen," kata Riza.
Namun proses pengadaan lahan itu, kata dia, sudah masuk ke ranah teknis yang tidak semuanya diketahui oleh dirinya dan Anies.
Menurut Riza, hal-hal teknis lebih banyak dikerjakan di tingkat dinas dan suku dinas, sehingga berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut tidak bisa dijelaskan secara langsung oleh Riza.
"Kami, Pak Gub (Anies), saya, dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis ya. Kami ini membuat kebijakan secara umum," kata Riza.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/31/16104941/pimpinan-komisi-b-dprd-dki-desak-sarana-jaya-kembalikan-uang-rp-217