Salin Artikel

MUI Tangsel Usulkan Ibadah Ramadhan di Masjid Diizinkan tetapi dengan Protokol Covid-19

Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa MUI Tangsel, Hasan Mustofi menjelaskan, pihaknya tetap mengimbau agar seluruh kegiatan keagamaan tetap dilaksanakan di rumah. Namun, masyarakat diharapkan boleh melaksanakan kegiatan itu di tempat ibadah tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Tetap disarankan bahwa kegiatan amaliyah Ramadhan itu dilaksanakan di rumah. Namun, dapat dilakukan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Hasan kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Menurut Hasan, kegiatan keagamaan yang diusulkan tersebut termasuk pelaksanaan shalat tarawih di masjid secara berjemaah.

Dalam pelaksanaannya, para jemaah tetap diwajibkan untuk menjaga jarak fisik dan membatasi jumlah orang di dalam masjid.

"Itu mencakup mulai tadarus, tarawih, kemudian pesantren ramadhan. Itu tetap bisa diadakan hanya tetap mengacu pada protokol kesehatan," kata dia.

"Tetap menjaga jarak dan kapasitas jemaah 50 persen dari kapasitas utuh," sambung dia.

Kendati demikian, pelaksanaan ibadah dan kegiataan keagamaan di masjid tetap harus menunggu keputusan wali kota Tangerang Selatan dan pemerintah pusat sebagai acuan utama.

"Jadi kami tetap harus menyandarkan pada keputusan wali kota berkaitan dengan Covid-19," kata Hasan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/31/16435431/mui-tangsel-usulkan-ibadah-ramadhan-di-masjid-diizinkan-tetapi-dengan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke