Salin Artikel

Satu Sekolah di Jakarta Mundur dari Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka karena Alasan Izin Orangtua

Faktor izin orangtua menjadi faktor paling kuat dari beragam faktor lainnya.

"Banyak faktor di antaranya kesiapan orangtua mengizinkan anaknya ke sekolah," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Selasa (6/4/2021).

Taga bertutur, jika keputusan tersebut diambil sekolah, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak bisa memaksa agar sekolah tersebut tetap melakukan pembelajaran tatap muka.

"Pihak Disdik enggak bisa memaksa kondisi sekolah harus PTM (pembelajaran tatap muka)," kata Taga.

Hal tersebut sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam uji coba pembelajaran tatap muka.

"Itu bagian penting untuk dibukanya sekolah atau dilakukannya PTM besok," kata Taga.

Dia bertutur, saat ini hanya ada satu sekolah yang diketahui mengundurkan diri dari piloting project atau uji coba sekolah tatap muka.

Dari 100 sekolah yang dinilai Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kini sisa 85 sekolah yang dinilai siap untuk melakukan uji coba proses pembelajaran tatap muka.

"Dari 100 itu sisanya 85 sekolah piloting SD, SMP, SMA dan SMK," kata Taga.

Proses asesmen tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk menilai kesiapan kondisi kesehatan guru, kesehatan dan kesiapan siswa dan sarana kesehatan di sekolah.

"Asesmen kedua berkaitan dengan proses pembelajaran," kata Taga.

Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar kembali sekolah tatap muka di wilayah DKI Jakarta.

Gelaran tersebut akan dimulai Rabu besok, di sekolah-sekolah piloting yang sudah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya menjelaskan, selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.

Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan sebab gedung sekolah disterilisasi.

Jumlah peserta didik juga dibatasi hingga maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter per siswa.

Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.

Sementara materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3-4 jam.

Nahdiana menjelaskan, materi pelajaran esensial yang diajarkan adalah pelajaran yang membutuhkan tatap muka dan tidak efektif diajarkan dengan metode daring.

"Materi pembelajaran kami prioritaskan dulu dengan materi-materi esensial yang sangat dibutuhkan," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Nahdiana menambahkan, selama uji coba, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga tidak diperbolehkan.

Bahkan ruang perpustakaan dan area kantin juga tidak diizinkan untuk dibuka.

Dia menuturkan, sebelum mengizinkan adanya uji coba pembelajaran tatap muka, pihaknya melakukan asesmen atau penilaian terhadap sekolah.

Adapun guru yang nantinya akan menjalani pembelajaran selama masa uji coba telah diberi pelatihan tentang blended learning.

Sehingga ketika sudah mulai pembelajaran, guru juga masih melayani pembelajaran secara virtual.

"Gurunya juga di piloting terbatas ini sudah mengikuti pelatihan tentang blended learning, saat anak belajar di sekolah, satu lagi belajar di rumah, atau jika orangtuanya tidak mengizinkan, anak ini tetap di rumah, maka kami tetap melayani," ucap Nahdiana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/06/13125951/satu-sekolah-di-jakarta-mundur-dari-uji-coba-pembelajaran-tatap-muka

Terkini Lainnya

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke