Salin Artikel

Melihat Jalur Sepeda Permanen di Sudirman yang Pemasangannya Molor dari Target

Kompas.com menyusuri Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Bundaran Senayan. Jalur sepeda yang dibatasi beton baru terdapat di depan Mall FX Senayan dan membentang sampai ke pintu 7 Gelora Bung Karno. Panjangnya hanya sekitar 800 meter.

Setelah itu jalur sepeda belum dipasangi beton. Jalur sepeda berbatas beton baru kembali ditemukan di depan Hotel Le Meridien. Namun jalur sepeda berbatas beton itu sangat pendek, hanya sekitar 100 meter. Belum sampai ujung hotel Le Meridien, pembatas betonnya sudah terputus.

Setelah itu, sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI) tak ditemukan lagi jalur sepeda berbatas beton.

Di jalur sebaliknya dari Bundaran HI ke Bundaran Senayan, jalur sepeda berbatas beton juga masih sangat minim.

Pembatas beton hanya ditemukan di depan gedung International Financial Center dan berakhir di depan Mayapada Tower. Panjangnya hanya sekitar 400 meter.

Jika ditotal, maka jalur sepeda yang sudah dipasangi pembatas beton hanya sepanjang 1,3 kilometer.

Jumlah itu sangat minim jika dibandingkan panjang ruas Jalan Sudirman di kedua arah yang mencapai 11,2 kilometer.

Pengguna Jalan Tak Tertib

Sisa jalur yang belum dipasangi beton memang sudah diberi tanda sebagai jalur sepeda dengan dicat hijau. Cone pembatas juga ditempatkan di sejumlah titik untuk membatasi antara jalur kendaraan bermotor dan jalur sepeda. Sejumlah petugas Dinas Perhubungan juga berjaga di sejumlah titik.

Namun, akibat beton pembatas permanen belum terpasang di seluruh jalur, maka jalur sepeda tersebut rentan diterobos  pengendara sepeda motor. Banyak sepeda motor masuk jalur sepeda untuk menghindari kemacetan di jam pulang kerja. Sementara jalur yang tak macet di depan Gedung Taspen justru digunakan taksi untuk mengetem menunggu penumpang.

Pada akhir pekan, jalur sepeda permanen itu pun kerap kali tak dimanfaatkan dengan baik oleh para pesepeda. Banyak pesepeda memilih menggowes di luar jalur.

Sesuai aturan perundang-undangan, polisi sebenarnya bisa menindak pesepeda yang membandel itu sesuai ketentuan Pasal 299 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari.

Namun, polisi pun belum bisa menindak pesepeda yang bandel karena jalur sepeda permanen itu masih bersifat ujicoba dan belum selesai dibangun.

Molor

Pemasangan pembatas beton atau planter box untuk jalur sepeda permanen sudah dimulai sejak Februari lalu. Jalur sepeda permanen yang akan dipasangi pembatas beton membentang sepanjang 11,2 kilometer dari Bundaran Senayan hingga Bundaran HI.

Anggaran untuk membuat jalur sepeda permanen ini diperkirakan sebesar Rp 30 miliar yang dikeluarkan pihak ketiga atau swasta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo sempat menargetka pembuatan jalur sepeda permanen akan selesai pada Maret 2021.

Namun, nyatanya sudah memasuki awal April, jalur yang sudah dipasangi planter box masih minim. Keterlambatan itu diakui Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudi Saptari.

Pada 30 Maret lalu, Rudi mengatakan, planter box atau pembatas jalur sepeda permanen baru terpasang 500 buah.

Jumlah tersebut jauh dari target 4.000 planter box yang direncanakan rampung dipasang akhir Maret 2021.

Rudi menjelaskan, lambatnya pemasangan pembatas jalur permanen untuk sepeda itu lantaran masih dilakukan uji coba secara terus-menerus. Hingga saat ini, kata Rudi, Dishub DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan kajian agar ketika penerapan bisa berjalan dengan matang dan lancar.

Sementara pembatas permanen yang belum dipasang digantikan dengan pembatas jalan kerucut atau traffic cone.

"Sambil kami melihat bagaimana nih pola pergerakan lalu lintasnya," kata Rudi.

Rudi menjelaskan, pembatas jalur sepeda permanen sebenarnya sudah tersedia. Namun hingga kini memang belum dilakukan pemasangan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/06/19080951/melihat-jalur-sepeda-permanen-di-sudirman-yang-pemasangannya-molor-dari

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke