Salin Artikel

Pemprov DKI: Mal Tetap Tutup Pukul 21.00 WIB Selama Ramadhan, Termasuk Restoran di Dalamnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Andri Yansyah memastikan tidak ada perubahan jam operasional mal saat Ramadhan 2021.

Dia mengatakan, dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 disebut hanya jam operasional restoran yang mengalami perubahan.

"Dengan demikian saya menerjemahkan bahwa mal tetap tutup jam 21.00 WIB termasuk tenant-tenant yang ada di dalamnya," kata Andri saat dihubungi melalui telepon, Senin (12/4/2021).

Andri mengatakan, jam operasional hingga pukul 21.00 WIB tersebut diberlakukan untuk restoran yang ada di dalam mal karena mengikuti ketentuan jam buka mal.

Andri berujar, perpanjangan jam operasional restoran dan rumah makan hanya berlaku untuk restoran dan rumah makan yang ada di luar mal saja.

"SK Gubernur tersebut mengatur tentang restoran atau tempat makan di luar mal yang tadi sampai jam 22.30 WIB itu tetapi tidak disebutkan spesifik untuk mal makanya mal tutup jam 21.00 termasuk dengan restoran yang ada di dalamnya," kata Andri.

Pertimbangan lainnya, kata Andri, karena jam operasional mal sudah seringkali diperpanjang.

Dia mencatat tiga kali perubahan jam operasional mal hingga saat ini diputuskan buka hingga pukul 21.00 WIB.

"Kalau mal ini sudah (sering) diperpanjang, mulai jam 7 (malam), 8 (malam) sampai 21.00 WIB," kata Andri.

Adapun sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meneken Keputusan Gubernur terkait perpanjangan jam operasional untuk restoran dan rumah makan selama bulan Ramadhan 2021.

Hal tersebut tertulis dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021.

Dalam keputusan tersebut, Anies hanya mengubah Lampiran Halaman 2 Nomor Urut 5 yang berkaitan dengan jam operasional restoran dan rumah makan yang sebelumnya dibatasi untuk makan di tempat hingga pukul 21.00 WIB.

Setelah diubah, restoran dan rumah makan bisa beroperasional sampai dengan pukul 22.30 WIB.

"Dine-in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," tulis Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/12/19010331/pemprov-dki-mal-tetap-tutup-pukul-2100-wib-selama-ramadhan-termasuk

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke