JAKARTA, KOMPAS.com - Umat Islam diperintahkan untuk menahan hawa nafsu saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, termasuk nafsu makan, minum, dan berhubungan badan.
Lalu bagaimana dengan hukum mimpi basah ketika sedang berpuasa di bulan Ramadhan? Apakah mimpi basah membatalkan puasa?
Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I menjelaskan hal tersebut di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?
Muttaqin menjelaskan, pada hakikatnya, mimpi basah terjadi diluar kesengajaan manusia.
Sehingga mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasa seseorang batal.
"Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" ujarnya, dilansir dari Tribunnews.com.
Ini berbeda halnya dengan seseorang yang dengan sengaja mengeluarkan air maninya. Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Orang yang mimpi basah maka harus melakukan mandi wajib atau mandi besar.
Muttaqin mengingatkan, mandi besar ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada air yang masuk ke mulut yang malah justru dapat membatalkan puasa.
Pendapat NU dan Muhammadiyah
Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, juga memandang mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang.
Dilansir dari situs nu.or.id, salah satu yang membatalkan puasa adalak keluarnya mani karena hubungan seksual antara suami istri, ataupun karena usaha sendiri (masturbasi).
Sedangkan mimpi basah ketika tidur tidak membatalkan puasa, hal ini disampaikan oleh ulama Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ali Jum’ah.
Syekh Jum'ah mengatakan bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan Allah), sebagaimana anak kecil dan orang gila.
Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi wajib atau junub dan meneruskan puasanya hingga Maghrib.
“Puasanya diteruskan sampai waktu Maghrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman, dilansir nu.or.id.
Hal senada disampaikan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah, yang menyatakan bahwa orang yang dalam keadaan tidur dibebaskan dari ketentuan hukum.
"Hadits riwayat Ahmad dari ‘Aisyah menyebutkan: 'Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum. Yaitu: orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh.'" tulis majelis tersebut di situs tarjih.or.id.
Tata cara mandi wajib
Rukun mandi wajib adalah niat dan membasuh seluruh anggota tubuh.
Sehingga, orang yang telah berniat mandi wajib dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya dengan air, mandinya sudah sah.
Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi wajib yang di dalamnya terdapat banyak sunnah sebagai berikut:
1. Niat
Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar. Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.
2. Bersihkan telapak tangan
Basuh dan bersihkan kedua telapak tangan. Ulangi tiga kali.
3. Cuci kemaluan
Cuci dan bersihkan dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya.
4. Berwudhu
Ambillah wudhu sebagaimana ketika hendak shalat.
5. Basuh rambut, sela pangkal kepala
Masukkan telapak tangan ke air, atau ambillah air dengan kedua telapak tangan, lalu gosokkan ke kulit kepala, lantas siramlah kepala tiga kali.
6. Siram dan bersihkan anggota tubuh
Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk lipatan atau bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki.
(Tribunnews.com/ Widya Lisfianti, Royan Naimi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya" dan "Lafaz Niat Mandi Wajib Tata Cara Mandi Junub Jelang Ramadhan 2021, Bersihkan Diri Sebelum Puasa 2021".
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/14/20395361/hukum-mimpi-basah-saat-puasa-ramadhan