Salin Artikel

PSK yang Dianiaya Pelanggan di Apartemen Ciputat Alami 14 Luka Tusuk

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, korban berinisial M (27) ditusuk oleh tersangka DC (28) menggunakan pisau karena menagih pembayaran jasa berkencan.

"Korban mengalami 14 tusukan di dada dan perut menggunakan senjata tajam," ujar Iman dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021).

Iman mengatakan, senjata tajam tersebut tidak sampai mengenai bagian vital tubuh korban.

Korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang Selatan.

"Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kondisinya Enggak kritis, masih stabil," pungkas Iman.

Adapun peristiwa penusukan terhadap M terjadi pada Rabu (14/4/2021), karena DC tak sanggup membayar jasa yang telah disepakati keduanya.

Iman menjelaskan, pada awalnya M memesan jasa DC melalui aplikasi Mi Chat pada Rabu (14/4/2021).

Tersangka sepakat membayar korban sebesar Rp 300.000 untuk sekali kencan dan bertemu di Apartemen Green Lake View.

Setelah berkencan, M hanya membayar Rp 150.000 atau separuh dari kesepakatan.

"Disepakati Rp 300.000, dia bayar Rp 150.000. Karena tidak punya uang," ungkapnya.

Korban yang tidak terima dibayar separuh harga kemudian meminta tersangka memberikan uang sisa pembayaran.

Perdebatan terjadi sampai akhirnya pelaku menusuk korban menggunakan pisau.

Menurut Iman, tersangka sudah menyiapkan pisau sebelum bertemu dengan korban M di lokasi kejadian.

DC mengaku membawa pisau tersebut untuk sekadar berjaga-jaga apabila ditagih M membayar sewa secara penuh sebesar Rp 300.000.

Namun, tersangka yang geram karena terus dipaksa membayar secara penuh akhirnya menggunakan pisau tersebut untuk menusuk korban.

"Sudah dipersiapkan oleh tersangka tapi itu awalnya menurut tersangka hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi pada saat kejadian dia gunakan untuk menusuk korban," kata Iman.

Pelaku juga mencuri ponsel korban. Setelah itu, pelaku kabur.

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kini, tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polres Tangerang Selatan. Dia dijerat pasal 338 Juncto Pasal 35, Pasal 365 Ayat 1, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara," pungkas Iman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/22/18460291/psk-yang-dianiaya-pelanggan-di-apartemen-ciputat-alami-14-luka-tusuk

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke