Salin Artikel

Warga Tetap Curi Start Mudik meski Khawatir Sebarkan Covid-19 di Kampung Halaman

Pengetatan syarat perjalanan itu tercantum dalam Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442, yang diterapkan mulai Kamis (22/4/2021).

Meskipun demikian, sejumlah orang tetap mudik melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Salah satunya Azmi yang bakal bertolak ke Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (24/4/2021).

Dia menemani rekannya yang juga bakal mudik ke Palembang pada hari ini melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (23/4/2021) ini.

Azmi berujar, sebenarnya dia khawatir bakal menyebarkan Covid-19 bila kembali ke kampungnya.

Namun, kata Azmi, dia sudah tidak bisa menahan rindu untuk bertemu dengan keluarga besarnya.

Sebab, Azmi sudah setahun tidak bertemu dengan keluarganya.

"Saya besok ke Palembang. Khawatir sama virus corona, tapi ya gimana lagi, mau ketemu keluarga," ujar Azmi saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat.

Pemudik lainnya, Vera, bakal pulang kampung ke Aceh pada Jumat malam.

Perempuan 23 tahun itu hendak mudik bersama ibunya.

Mereka memutuskan pulang kampung setelah mengetahui periode larangan mudik Lebaran pada 6-11 Mei 2021. 

"Iya saya tahu aturannya, makanya ini mudik duluan. Sebelumnya saya enggak tahu (larangan mudik Lebaran 2021) karena baru dari luar negeri," papar Vera ketika ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat.

Namun, ia tak tahu soal pengetatan syarat perjalanan sebelum dan setelah periode larangan mudik.

Aturan dalam dendum tersebut diketahui mewajibkan penumpang pesawat untuk melakukan skrining tes PCR atau antigen maksimal satu hari sebelum sebelum keberangkatan.

Meski demikian, aturan dalam adendum tersebut tidak menghalangi niat Vera dan sang ibu untuk mudik karena mereka baru menjalani tes PCR pada Jumat pagi.

"Enggak tahu kalau soal adendum itu, tapi kalau aturan larangan mudik yang tanggal 6-11 April (2021) itu tahu, makanya balik sekarang," tutur Vera.

Vera mengaku tidak akan kembali lagi ke Jakarta sampai beberapa hari setelah Lebaran 2021.

Serupa dengan Vera, Hendra juga bakal mudik Lebaran menuju Batam, Kepulauan Riau, Jumat malam.

Hendra juga tidak mengetahui aturan dalam Adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

"Enggak pernah dengar adendum itu. Saya tahunya yang larangan mudik Lebaran biasa," ujar Hendra saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat.

Meski demikian, Hendra mengaku tidak berkeberatan dengan kewajiban pengambilan sampel antigen maksimal H-1 keberangkatan, sesuai adendum tersebut.

Dia mengaku sudah biasa melakukan skrining tes Covid-19 pada hari yang sama dengan jadwal penerbangannya.

"Saya sendiri udah biasa tes antigen pas hari berangkat. Jadi, kalau ada adendum itu, saya enggak kerepotan," kata Hendra.

Pantauan Kompas.com pada Jumat sore, gerbang domestik di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tampak sepi dari penumpang pesawat.

Tak ada penumpukan penumpang di loket check-in atau pun booking tiap maskapai di terminal itu.

Seorang petugas maskapai yang enggan menyebutkan namanya berujar, penumpang pesawat di terminal tersebut sudah lama tidak mengalami lonjakan.

"Iya, biasanya Jumat yang ramai, bukan weekend malahan ya. Emang udah lama di sini sepi," ujar perempuan itu.

"Apalagi kalau weekday, lebih sepi lagi," sambung dia.

Lokasi skrining tes Covid-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga tampak sepi.

Hampir tidak ada satu pun orang yang mengantre untuk membayar tes skrining antigen atau PCR.

Dalam adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, aturan perjalanan dengan berbagai moda transportasi diperketat.

Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Pengetatan syarat perjalanan ini dilakukan karena banyak masyarakat yang tetap mudik, mendahului penerapan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Pengetatan syarat perjalanan ini sudah dimulai berlaku sejak kemarin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/23/21265201/warga-tetap-curi-start-mudik-meski-khawatir-sebarkan-covid-19-di-kampung

Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke