Salin Artikel

Penanganan Kasus KDRT di Serpong Berjalan Lambat, Sang Ibu Masih Dilarang Bertemu Bayinya

AN mengungkapkan, dia baru sekali dimintai keterangan oleh kepolisian sejak melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (17/4/2021) dua pekan lalu.

"Hari ini saya sudah ada panggilan untuk BAP (berita acara pemeriksaan). Baru BAP yang pertama, sebelumnya belum ada," ujar AN kepada Kompas.com, Senin (26/4/2021).

AN mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus dia tak boleh bertemu bayinya oleh CC ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan. Namun, belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait laporan yang dilayangkannya itu. Alhasil, sampai hari ini AN masih tidak dapat menemui dan merawat buah hatinya.

"Anak sampai saat ini masih sama suami. Untuk kasus anak saya sudah laporkan ke P2TP2A, tetapi belum ada kabar lagi," kata AN.

Pihak kepolisian tidak dapat membantu penanganan kasus pelarangan AN bertemu anaknya oleh sang Suami.

"Sudah saya sampaikan, tapi beliau (polisi) bilang hanya menangani kasus KDRT-nya," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, kasus KDRT itu masih berproses. Pihaknya sudah meminta keterangan dari pelapor.

"Nanti dulu, masih berproses. Laporannya sudah masuk, masih diproses. Pemeriksaan pelapor ya," kata Angga.

AN dianiaya suaminya karena tidak mau memompa ASI. AN menolak memompa ASI-nya karena kesakitan tiap kali melakukan hal itu.

Buntut dari kasus KDRT itu, AN tak dapat menemui buah hatinya hingga Senin ini.

AN menuturkan, KDRT itu bermula ketika sang suami, CC, memaksa dia untuk memompa ASI di apartemen mereka di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu dua pekan lalu, sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebelum dia memompa ASI, AN meminta dibelikan kacang almond yang AN demi memperlancar dan memperbanyak ASI-nya.

"Saya mikir kalau beli susu mahal, tapi suami malah marah," ungkap AN melalui pesan singkat.

"Dia (CC) malah marah dan bilang kalau makanan asupan itu tidak terlalu penting," sambung dia.

Kata AN, CC menganggap bahwa yang terpenting adalah ASI harus dipompa setiap hari.

Sementara itu, AN beranggapan, bila ia tidak mengonsumsi asupan tertentu, ASI yang keluar akan sedikit dan justru melukai payudaranya.

Akibat perdebatan itu, CC lantas merebut anaknya yang masih berusia satu bulan dari AN.

Tak hanya itu, AN mengungkapkan bahwa CC mendorong tubuh, menjambak rambut, hingga mencekik lehernya.

"Dijedotin kepala saya ke kepala dia, nabokin muka sebelah kiri saya hingga kuping saya berdengung dan keluar darah dari hidung saya," tutur AN.

Setelah dianiaya, AN yang ketakutkan langsung melarikan diri dari apartemen dan melaporkan kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya pergi untuk menyelamatkan diri saya dulu yang sudah babak belur. Saya panik, saya takut, makanya saya buru-buru pergi," ujar dia.

Untuk sementara waktu, AN menempati rumah orangtuanya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang.

AN juga mengaku telah melaporkan KDRT yang dia alami ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dia tidak diizinkan untuk melihat sang buah hati oleh suaminya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/26/15112071/penanganan-kasus-kdrt-di-serpong-berjalan-lambat-sang-ibu-masih-dilarang

Terkini Lainnya

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke