Hal itu disampaikan Sukana saat dihadirkan seabgai saksi dalam sidang kasus kerumunan Petamburan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Tim kuasa hukum Rizieq pun mempertanyakan maksud rasa takut yang disampaikan oleh Sukana.
"Di sini (berita acara pemeriksaan) anda jawabnya takut, apakah ada yang mengancam saudara pada waktu itu?" tanya tim kuasa hukum Rizieq dilansir Tribun Jakarta.
Sukana menjawab dia tidak mendapat intimidasi dari siapapun. Dia hanya takut ketika melihat jumlah massa yang berkerumun menghadiri pernikahan putri Rizieq.
Meski tidak merinci jumlah massa yang hadir, Sukana mengakut takut terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Padahal, menurut Sukana, dia sudah mengimbau Rizieq dan keluarganya untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Saya ketakutan karena di satu sisi saya melaksanakan tugas. Di satu sisi, sesuai surat edaran Ditjen (Kementerian Agama) memang penghulu ketika melihat tidak tercapai apa yang disarankan atau sesuai dengan surat edaran Ditjen," ujar Sukana.
"Tetapi kita tidak bisa meninggalkan tempat, karena memang kita dalam posisi berdesak-desakan," tambahnya.
Menurut Sukana, pernikahan putri Rizieq sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun, dia tidak mengetahui bahwa acara pernikahan tersebut digelar bersamaan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW hingga menyebabkan kerumunan massa.
"Sesuai dengan prokes. Tentang jumlah yang hadir, kalau di kantor 10, kalau di luar kantor maksimal 30 orang," ujar Sukana.
Adapun Rizieq Shihab didakwa telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.
Dalam dakwaan, jaksa membeberkan, Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.
Padahal, Rizieq mengetahui bahwa wilayah DKI Jakarta sedang diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat itu.
"Terdakwa melakukan ceramah di atas panggung dan pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan sekalipun terdakwa mengetahui dan menyadarai bahwa wilayah DKI Jakarta sedang dalam kondisi pandemi dan sedang diberlakukan PSBB," ujar jaksa.
"Terdakwa menghasut hadirin dengan kata-kata, 'Semua yang ada di sini insya Allah besok malam di Petamburan, kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus saya undang juga seluruh habib karena saya akan menikahkan putri kami yang keempat'," lanjut jaksa.
Jaksa menyebut Rizieq bahkan mengulang kata-kata hasutan itu sebanyak tiga kali. Hasutan Rizieq itu direspons positif oleh masyarakat yang hadir dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet.
Hasutan Rizieq itu, menurut jaksa, telah melanggar aturan kekarantinaan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jawaban Eks Kepala KUA Tanah Abang Dicecar Pengacara Rizieq, Mengaku Takut Melihat Kerumunan Massa
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/26/20332481/eks-kepala-kua-tanah-abang-mengaku-takut-saat-melihat-kerumunan-massa-di