Dia mengatakan, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu disebut tidak ada hubungan atau afiliasi dengan Disparekraf DKI.
"Bersama ini kami klarifikasi bahwa kedua orang tersebut bukan pegawai ASN atau pegawai Dinas Pariwisata dan kedua orang tersebut tidak berafiliasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Gumilar saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (28/4/2021).
Dia mengatakan, penggunaan pas bandara atas nama Disparekraf DKI tidak diketahui oleh pihak Disparekraf.
Gumilar membenarkan kedua pelaku juga tidak memiliki hubungan dengan Pemprov DKI Jakarta, khususnya Disparekraf DKI.
"Betul (tidak ada hubungan sama sekali), bukan kami yang mengeluarkan (kartu pas Dinas Pariwisata DKI)," kata dia.
Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, kedua tersangka ditemukan bersama dengan kartu pas bandara yang digunakan untuk masuk ke area khusus bandara.
Adi Ferdian menyebutkan, pas bandara yang digunakan tersangka disebut pas atas nama Dinas Pariwisata DKI.
"Kalau dari pas bandara yang ada pada mereka, disebutkan di pas bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI," kata Adi, Selasa (27/4/2021).
Kedua tersangka diketahui merupakan mafia yang meloloskan warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial JD dari prosedur karantina lantaran JD baru bepergian dari India.
Tersangka dengan inisial S dan RW kemudian ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan tanpa melewati karantina, kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil tanpa karantina, terus kembali ke rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (26/4/2021).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/28/10553841/2-mafia-karantina-di-bandara-gunakan-pas-dinas-pariwisata-dki-disparekraf