Salin Artikel

WN Amerika yang Terjerat Kasus Pedofilia Dideportasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang diduga terlibat kasus pedofilia, Rabu (28/4/2021) malam.

WNA tersebut diketahui bernama Ahmad Lee (57). Lee ditangkap saat ia masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (26/4/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah pihak Imigrasi membaca red notice yang diterbitkan polisi internasional atau interpol saat memeriksa Ahmad Lee.

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto menyatakan, Lee telah dideportasi menggunakan maskapai Ana Air.

Ana Air juga merupakan maskapai yang digunakan Lee saat dia memasuki Indonesia, Senin kemarin.

"Iya, Ahmad Lee dideportasi menggunakan Ana Air hari Rabu sekitar jam 21.25 WIB," ungkap Romy ketika ditemui di kantornya, Rabu.

Romy menyebut, pihaknya mendeportasi Lee karena dia sempat terlibat dalam kasus pedofilia pada tahun 2006.

Meski WN Amerika Serikat itu telah menjalani hukumannya, ungkap Romy, Imigrasi tetap mendeportasinya untuk mencegah kemungkinan Lee melakukan hal serupa di Indonesia.

"Soal biaya, itu sepenuhnya ditanggung oleh yang bersangkutan. Dia telah membeli tiket untuk pulang," papar Romy.

Romy menambahkan, mulanya Lee bakal dideportasi pada Rabu pagi menggunakan maskapai Ana Air.

Akan tetapi, keberangkatan pesawat pada Rabu pagi itu dibatalkan.

"Dibatalkan, jadinya dimundur, tapi tetap dideportasi," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Lee ditangkap saat dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 04.30 WIB.

"Yang bersangkutan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 04.30 WIB dengan menumpang pesawat ANA Air," tutur Romy kepada awak media, Senin.

"Muncul red notice atas dirinya (Ahmad Lee). Kami pun menolaknya masuk ke Indonesia," kata Romy.

Imigrasi lantas menahan Ahmad Lee di ruang detensi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Secara terpisah, Ahmad Lee membenarkan bila dirinya pernah terlibat kasus pedofila di negara asalnya. Namun, kata Lee, kasus pedofilia yang dia lakukan itu terjadi pada tahun 2006.

Kata Lee, dia telah menjalani hukuman atas tindak pidana tersebut.

"Itu tahun 2006, sudah putusan. Saya sudah menjalani masa hukuman," ungkap Lee dalam sebuah video singkat yang diterima Kompas.com, Senin.

Dia juga tak mengetahui perihal namanya yang masih tercatat dalam red notice interpol.

Lee mengunjungi Indonesia, lantaran berencana untuk berpuasa di sini.

"Tujuan saya ke Indonesia ini juga karena Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya muslim. Saya ingin berpuasa di sini," papar Lee.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/28/22583781/wn-amerika-yang-terjerat-kasus-pedofilia-dideportasi-imigrasi-bandara

Terkini Lainnya

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Memalak Warga dan Positif Gunakan Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Memalak Warga dan Positif Gunakan Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke