Salin Artikel

Akal-akalan Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Buat Data Palsu demi Terima Rp 4 Juta

Tersangka mafia berinisial RW, S, dan GC membantu warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD lolos karantina sepulang dari India.

Diketahui, WNI atau WNA yang datang dari India harus dikarantina selama 14 hari, mengingat adanya mutasi virus corona varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda di sana.

Fakta terkini diungkapkan polisi setelah GC ditangkap belum lama ini.

GC berperan memfotokopi dan memalsukan data JD hingga bisa lolos dari karantina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

"Ada tiga tersangka. Kami tidak lakukan penahanan karena di Undang-Undang Karantina Kesehatan, ancaman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan. Sekarang tambah satu tersangka lagi inisial GC," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

GC palsukan data

GC memiliki peran penting dalam meloloskan JD dari proses karantina sesuai aturan pemerintah.

Yusri menjelaskan, GC berperan memfotokopi dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk," kata Yusri.

GC dapat Rp 4 Juta

Yusri menyampaikan, GC mendapatkan bagian terbesar dari uang yang dibayar JD sebesar Rp 6,5 juta untuk lolos dari karantina.

Adapun status GC yang bisa meloloskan penumpang dari India tanpa karantia itu saat ini masih didalami oleh penyidik.

"Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman Rp 6,5 juta dari JD, Saudara GC dapat Rp 4 juta. Setelah dia dapat Rp 4 juta, orangnya ini bisa langsung pulang," kata Yusri.

Komplotan pernah loloskan WN India

Yusri mengatakan, sebelum JD, para tersangka juga pernah meloloskan WN India masuk Indonesia tanpa proses karantina kesehatan.

Mereka sudah dua kali meloloskan WN India.

"Bukan (pertama kali), ini sudah dua kali. WNA (India) yang sudah tersebar di beberapa daerah," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, penyidik masih mengejar dua WN India yang diloloskan oleh GC, RW, dan S di Bandara Soekarno-Hatta tanpa karantina kesehatan.

"Ini sepertinya mulai berkembang lagi. Tim penyidik juga sedang melakukan pengejaran dua lagi WN India yang sudah lolos juga," ucap Yusri.

Tersangka pensiunan Dinas Pariwisata DKI

Di balik kasus mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta itu, ada pelaku yang merupakan pensiunan Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Jakarta.

Mereka adalah RW dan S. Mereka selama ini memiliki kebebasan keluar masuk Bandara Soekarno-Hatta.

Hal inilah yang dimanfaatkan keduanya dan bekerja sama dengan GC untuk meloloskan JD yang baru saja pulang dari India tanpa karantina.

"Kami dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S dan RW yang mengatur mulai dari menjemput, ini memiliki kartu pas. Dia pensiunan dari (Dinas) Pariwisata DKI," kata Yusri.

Yusri menegaskan, sampai saat ini penyidik masih mendalami kartu akses yang dimiliki RW dan S yang bisa membuat mereka keluar masuk dengan mudah di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami masih dalami kartu, termasuk anak (S) sendiri si RW sama bisa ada kartu pas keluar masuk bandara kami dalami," ucap Yusri.

Saat ini, JD, GC, RW, dan S telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Namun, keempatnya tidak ditahan karena merujuk pada pasal undang-undang tersebut yang hukuman penjaranya di bawah lima tahun.

Kini, keempatnya hanya wajib lapor terkait kasus mafia karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

"Tidak lakukan penahanan karena dipersangkakan di Undang-Undang Karantina Kesehatan dan wabah penyakit yang ancaman satu tahun penjara, sehingga tidak ditahan," kata Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/07415021/akal-akalan-mafia-karantina-di-bandara-soekarno-hatta-buat-data-palsu

Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke