Salin Artikel

Terbongkarnya Aksi Pelecehan Seksual Blessmiyanda ke Anak Buah, Dilakukan di Kantor Pemprov DKI

Blessmiyanda dinyatakan terbukti bersalah atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan anak buahnya.

Setelah diperiksa, dia dinyatakan melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap pegawai negeri sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Rabu (28/4/2021).

Siapa Blessmiyanda dan bagaimana awal mula kasus pelecehan seksual ini terungkap? Berikut serangkaian fakta kasus pelecehan seksual yang dilakukan Blessmiyanda.

Perjalanan karier di Pemprov DKI

Blessmiyanda bukan orang baru di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Dia pernah menduduki jabatan yang sama pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dia pernah disanjung Ahok karena merupakan salah satu dari 13 asesor bersertifikat yang ada di Indonesia.

"Di Indonesia cuma ada 13 asesor pengadaan barang yang memiliki sertifikat, salah satunya ini Pak Blessmiyanda," kata Ahok, 4 September 2015.

Besar harapan Ahok saat itu Blessmiyanda bisa menyelesaikan proses lelang dengan baik dan dapat memaksimalkan penyerapan anggaran.

Namun, setelah pergantian kepemimpinan, Djarot Syaiful Hidayat yang saat itu menggantikan Ahok sebagai gubernur DKI pada 2017, mencopot Blessmiyanda dari jabatannya.

Blessmiyanda dinilai tidak bekerja cepat melakukan tugasnya di BPPBJ.

"Kurang cepat aja dia," kata Djarot.

Sebelum dicopot Djarot, kinerja Blessmiyanda yang tidak memuaskan juga pernah dikeluhkan Ahok pada 2016.

Ahok mengatakan, penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 rendah.

Salah satu penyebabnya adalah kegagalan lelang sehingga anggaran tidak terserap maksimal.

"Memang nih BPPBJ kami bermasalah total. Ada pengadaan yang total ngaconya, tapi mereka halus mainnya, bertahap. Enggak apa-apa, kami voor (tahan) saja dulu," kata Ahok pada 9 Agustus 2016.

Kemudian, setelah Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI, Blessmiyanda kembali diangkat menjadi kepala BPPBJ.

Pria kelahiran Bengkulu tahun 1969 ini dilantik sebagai kepala BPPBJ setelah sebelumnya didemosi menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Lingkungan Hidup.

Dinonaktifkan sejak 19 Maret 2021 gara-gara laporan pelecehan seksual

Kasus pelecehan seksual pertama kali mencuat ke publik setelah surat penonaktifan Blessmiyanda sebagai kepala BPPBJ beredar luas.

Blessmiyanda sempat membantah laporan pelecehan seksual tersebut.

Dia merasa hal tersebut fitnah kejam dari orang yang tidak suka karena dia menjabat sebagai kepala BPPBJ.

"Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari," kata Blessmiyanda, Kamis (25/3/2021).

Berselang empat hari dari bantahan Blessmiyanda, Gubernur Anies justru membenarkan laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak buahnya itu.

Anies dengan tegas menyatakan, siapa pun yang menutupi fakta laporan pelecehan tersebut akan diberikan sanksi tegas.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies, Senin (29/4/2021).

Korban disebut tidak hanya satu

Setelah kasus mencuat, korban yang disembunyikan identitasnya meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, korban pelecehan seksual oleh Blessmiyanda mengaku tidak hanya dirinya yang menjadi korban, melainkan masih ada korban lainnya.

"Menurut korban, ada korban lainnya juga," kata Edwin.

Terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi berat

Setelah berjalan enam minggu sejak dinonaktifkan, hasil pemeriksaan dikeluarkan oleh Pemprov DKI.

Blessmiyanda dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pelecehan seksual.

Blessmiyanda disebut melakukan tindak asusila di kantornya dan pada saat jam kerja.

Pemprov DKI akhirnya mencopot Blessmiyanda dari jabatan kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi terkait ke mana Blessmiyanda dipindahtugaskan.

Selain dicopot sebagai kepala BPPBJ, Blessmiyanda juga dijatuhi sanksi disiplin tingkat berat, yakni pemotongan penghasilan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/29/09383171/terbongkarnya-aksi-pelecehan-seksual-blessmiyanda-ke-anak-buah-dilakukan

Terkini Lainnya

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke