Salin Artikel

Selipkan Sabu 500 Gram di Sandal, Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

DS ditangkap saat hendak bertolak ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, dari Bandara Soekarno-Hatta.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Yessi Kurniati menyatakan, DS menyimpan 500 gram sabu ke dalam dua sandal jepit yang dia gunakan.

Ada 250 gram sabu di setiap sandal, sehingga total barang bukti sabu seberat 500 gram.

"Di dalam sol sandal itu ada narkotika sabu. Kanan 250 gram, kiri 250 gram," ujar Yessi saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (30/4/2021).

"Diselipkan yang bersangkutan (DS) di sol sendalnya. Jadi di antar sol dia itu diselipkan sabunya dan dijait pakai lem," sambung dia.

Hasil pemeriksaan, kata Yessi, DS telah melakukan aksinya sebagai kurir narkoba sebanyak tiga kali.

Setiap kali DS mengantarkan narkoba, dia diberi upah antara Rp 15.000.000 hingga Rp 25.000.000.

"Yang terakhir dijanjikan itu Rp 25.000.000. Yang bersangkutan (DS) mendapat perintah dari BOS. Orang berinisial BOS itu masih buron, akan kami cari," ungkap Yessi.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Rhendy menyebut bahwa penyelundupan narkotika di sandal atau alas kaki lain merupakan modus lama.

Namun, kata Rhendy, modus tersebut kembali marak belakangan ini.

"Sebenernya modus dengan menyiapkan narkotika di dalam sandal itu modus lama," ujar Rhendy.

Rhendy berujar, DS turut menggunakan modus yang sama saat melakukan dua aksi sebelumnya.

"Dua kegiatan sebelumnya memang berhasil lolos dengan modus yang sama, dan kali ketiga alhamdulillah kami berhasil menangkapnya," papar dia.

Penangkapan pelaku bermula ketika kepolisian menerima informasi bahwa bakal ada kurir sabu jaringan Medan, Sumatera Utara, yang bakal menuju Lombok.

Sebelum menuju Lombok, kurir itu bakal transit terlebih dahulu di Bandara Soekarno-Hatta.

"Didapat informasi bakal ada penyelundupan narkotika jenis sabu yang akan diangkut dari Medan ke Jakarta. Lalu dari Jakarta menuju Lombok," papar Yessi.

Dari informasi itu, lanjut Yessi, kepolisian lantas melakukan penyisiran di salah satu maskapai perihal penyelundupan tersebut.

Pihaknya kemudian menemukan satu penumpang yang pergerakannya mencurigakan, yakni DS, di maskapai tersebut.

Usai dilakukan pemeriksaan, kepolisian menemukan sabu seberat 500 gram.

"Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/30/17010851/selipkan-sabu-500-gram-di-sandal-kurir-narkoba-ditangkap-di-bandara

Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke