Camat Cakung Ahmad Sholahudin mengatakan, sedikitnya ada 186 keluarga yang akan direlokasi dampak dari penataan hutan kota tersebut.
Sebanyak 186 keluarga itu menempati bangunan liar di sekitar hutan kota.
"Berkaitan dengan program penataan itu, (pemerintah) telah mengirimkan surat kepada warga yang akan direlokasi," kata Ahmad saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).
Ahmad mengatakan, warga terdampak bersedia direlokasi ke rumah susun (rusun). Namun, untuk lokasi rusun yang dituju belum pasti.
"Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur masih mendata unit rusun yang masih tersedia," ujar Ahmad.
Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, selain rusun di Jakarta Timur, pihaknya juga membuka pilihan merelokasi warga ke rusun di wilayah Jakarta Utara.
Namun, hal ini masih dalam tahap sosialisasi lebih lanjut ke warga.
"Hadirnya pemerintah ingin menyejahterakan masyarakatnya, tentunya untuk membiasakan masyarakat tidak hidup ilegal di atas lahan yang tidak jelas, lahan hijau dan sebagainya,” ujar Anwar, dikutip dari Tribun Jakarta.
Direktur Operasional dan Pengembangan PT JIEP, Beta S Winarto menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait penataan hutan kota.
Tak hanya lewat penanaman pohon yang bermanfaat, direncanakan pula pembangunan embung di hutan kota sebagai daerah resapan air guna menyelesaikan masalah banjir di sekitar lokasi.
“Kita kembalikan kembali fungsi hutan kotanya dan kita akan membangunkan satu tempat semacam embung. Supaya bisa mengatasi genangan atau banjir di kawasan,” tutur Beta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/30/19502081/penataan-hutan-kota-di-jiep-cakung-186-keluarga-akan-direlokasi-ke-rusun