Kegiatan konser musik tersebut merupakan inisiatif seorang penyelenggara bazar.
“Kami sudah konfirmasi ke beberapa orang dan didapatkan keterangan yaitu memang benar ada kegiatan selama bulan Ramadhan dimulai tanggal 13 (April) lalu. Itu bentuknya adalah kegiatan bazar UMKM,” ujar Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021) siang.
Menurut Azis, kegiatan bazar UMKM dirasakan sepi pengunjung setelah beberapa hari digelar.
Ia mengatakan, pihak penyelenggara bazar kemudian meminta bantuan salah satu tenant untuk meramaiman bazar UMKM.
“Jadi awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM, namun karena dirasa sepi, kemudian beberapa saat berlalu maka pada 1 Mei 2021, sekitar setelah berbuka puasa dilakukan kegiatan musik dan akhirnya viral,” tambah Azis.
Ia menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazar UMKM. Adapun peserta bazar UMKM merupakan pedagang makanan.
“Sekali lagi, izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis.
Sebelumnya, konser musik di area Cibis Park itu menimbulkan kerumunan.
Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan. Mereka tak memakai masker dan menjaga jarak.
Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana ke sini.
Video konser musik di Cibis Park diunggah oleh pemilik akun @teluuur lalu viral di media sosial.
Dalam keterangan video tertulis, “Konser musik & Pasar Malam pertama di Jakarta selama pandemi, tepatnya di Cibis Park, Cilandak, 1 Mei 2021,”
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/03/15365031/konser-musik-di-cilandak-timur-tak-berizin-kapolres-izinnya-bazar-umkm