Salin Artikel

Alarm dari India dan Tren Lonjakan Covid-19 di Jakarta Pasca Libur Panjang, Akankah Krisis Kembali Datang?

Awal Mei ini, India mencatatkan rekor kenaikan harian kasus Covid-19 mencapai 401.993 kasus baru. Ini adalah pertama kalinya jumlah kasus harian Covid-19 di India mencapai 400.000 kasus, setelah selama 10 hari berturut-turut mencatatkan infeksi harian 300.000 kasus.

Bahkan, kematian akibat Covid-19 di India juga melonjak menjadi 3.523 kasus selama 24 jam terakhir. Penambahan ribuan kasus kematian itu menyebabkan krematorium tidak sanggup menampung semua jenazah.

Krematorium kehabisan tempat untuk melakukan kremasi, membuat banyak pasien harus antre demi memberi penguburan yang layak untuk anggota keluarga yang meninggal karena Covid-19.

Selain itu, banyak warga sekarat tanpa mendapatkan bantuan karena pasokan tempat tidur, oksigen, dan tenaga medis yang terbatas. Beberapa pasien Covid-19 meninggal di ruang tunggu atau di luar klinik.

Mutasi virus corona di India dipercaya turut berkontribusi pada munculnya gelombang kedua Covid-19 yang jauh lebih parah dibanding gelombang pertama.

Varian yang dikenal sebagai B.1.617 ini memiliki dua mutasi yang "tidak biasa" yakni E484Q dan L425R. Mereka juga dikenal sebagai "double mutant" atau mutasi ganda.

Kasus Covid-19 di India pun menjadi alarm bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk lebih waspada terhadap penularan virus corona sekaligus sebagai pengingat agar masyarakat tak abai terhadap protokol kesehatan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada dua kasus Covid-19 di Indonesia akibat penularan virus varian mutasi dari India. Dua kasus tersebut ditemukan di DKI Jakarta.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti di India, pemerintah kemudian menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021. Artinya, warga dilarang mudik atau bepergian ke luar kota pada periode tersebut guna meminimalisir penularan Covid-19.


Pemerintah juga memberlakukan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang berlaku 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Pada periode tersebut, warga masih diperbolehkan untuk keluar kota dengan melampirkan hasil tes Covid-19.

Penetapan larangan mudik itu bukan tanpa sebab. Momen libur panjang memang selalu berdampak pada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya wilayah DKI Jakarta.

Sejak kemunculan kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020 lalu, setidaknya tercatat empat kali momen libur panjang atau cuti bersama yang berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.

Libur Hari Raya Idul Fitri 2020

Libur panjang yang pertama adalah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada bulan Mei 2020. Momen libur panjang tersebut berdampak pada kenaikan kasus Covid-19 pada bulan Juni 2020.

Padahal, sama seperti tahun ini, pemerintah juga memutuskan melarang mudik untuk mengendalikan mobilitas masyarakat saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

Namun, larangan mudik itu tak mampu menekan angka penyebaran Covid-19.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah kala iu mengatakan, momen libur panjang Hari Raya Idul Ftiri telah menyebabkan peningkatan kasus sebesar 70 sampai 90 persen.

Momen libur panjang Idul Fitri 2020 juga meningkatkan jumlah akumulatif kasus mingguan Covid-19 sebanyak 69 sampai 93 persen. Kenaikan kasus Covid-19 tersebut mulai terlihat sejak 6 Juni hingga akhir Juni 2020.

Libur Hari Kemerdekaan RI dan Tahun Baru Islam

Momen libur panjang kedua terjadi pada Agustus 2020 yakni libur Hari Kemerdekaan RI dan libur panjang sejak 20 sampai 23 Agustus 2020 dalam memperingati Tahun Baru Islam 1442 H.

Akibat libur panjang tersebut, tercatat kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan pada pekan pertama bulan September 2020. Jumlah akumulatif kasus mingguan Covid-19 di Jakarta pada pekan pertama bulan September naik menjadi 30.000 kasus.


Padahal pada bulan Agustus, jumlah akumulatif kasus mingguan Covid-19 adalah 13.000 kasus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan memutuskan menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Libur panjang selanjutnya adalah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Kenaikan kasus Covid-19 baru terlihat tiga pekan pasca libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW. Khusus wilayah Jakarta, Anies menjelaskan, kasus aktif tertinggi terjadi pada September dan mulai menurun pada Oktober hingga awal November.

Namun, kasus aktif Covid-19 kembali meningkat pada pekan ketiga November, yang semula berada di bawah garis grafik 8.000 kasus aktif, kemudian kembali sejajar di angka 8.000 kasus aktif.

Libur panjang juga berdampak pada keterisian Wisma Atlet. Meskipun begitu, Anies memutuskan tetap memberlakukan PSBB transisi.

Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Momen libur panjang yang terakhir adalah Natal dan Tahun Baru 2021. Pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, DKI Jakarta mencatat penambahan 2.402 kasus baru pada 6 Januari 2021.

Jumlah tersebut memecahkan rekor sejak awal kasus Covid-19 pada Maret 2020.

Selain itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mencatat ada 67 klaster keluarga pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Mayoritas klaster keluarga tersebut memiliki riwayat perjalanan keluar Jakarta.

Lonjakan kasus tersebut menyebabkan keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan di Jakarta menjadi penuh.


Berdasarkan data 5 Januari 2021, sebanyak 6.389 dari 7.447 tempat tidur isolasi telah terisi. Artinya, keterisian tempat tidur isolasi mencapai 86 persen.

Sementara itu, sebanyak 783 dari 953 tempat tidur ICU telah digunakan, dengan keterisian mencapai 81 persen.

Epidemiolog Sebut Kemungkinan Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

Diberitakan Kompas.com pada 23 April 2021, Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riris Andono Ahmad mengatakan kemungkinan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 meski pemerintah telah melarang mudik.

Menurut Riris, peluang penyebaran Covid-19 menjadi sangat besar ketika tidak ada pembatasan atau larangan mobilitas masyarakat.

"Jadi mau mudik atau tidak mudik pasti akan terjadi peningkatan kasus karena sudah ada transmisi, banyak peningkatan kasus," jelas Riris, (23/4/2021).

Oleh karena itu, Riris berharap kebijakan larangan mudik dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Sebab, masyarakat masih bisa memanfaatkan momen Lebaran untuk ajang silahturahmi atau halal bihalal meski mudik telah dilarang.

"Bukan berarti lalu mudik tidak mudik tidak ada efeknya. Ada efeknya, tetapi mudik dilarang pun kalau mobilitas tidak dilarang maka peningkatan kasus itu jadi sebuah keniscayaan," urai Riris.

Dia pun meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sementara itu, pemerintah diminta untuk tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/04/09005811/alarm-dari-india-dan-tren-lonjakan-covid-19-di-jakarta-pasca-libur

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke