"Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi meringankan dari terdakwa atau penasihat hukum," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, dalam keterangannya.
Rencananya, Rizieq dan penasihat hukum akan menghadirkan enam saksi meringankan.
Sebelumnya, PN Jakarta Timur menggelar sidang kasus tes usap RS Ummi dengan terdakwa Rizieq pada Rabu (5/5/2021).
Agenda sidang adalah pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
Tiga orang hadir sebagai ahli, yakni ahli sosiologi hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono, dan ahli linguistik forensik Universitas Pendidikan Indonesia Andika Dutha Bachari.
Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong soal hasil swab test-nya di RS Ummi.
Bersama Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, Rizieq dinilai menghambat proses pelacakan rantai penularan Covid-19 di Kota Bogor.
Kronologi versi jaksa
Kasus bermula ketika Rizieq meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan ke Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada 12 November 2020.
Pada 23 November 2020, tim dokter MER-C memeriksa Rizieq setelah ditelepon oleh menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.
Ketika ditanya oleh tim dokter, Rizieq mengaku merasa kurang enak badan dan lelah karena kecapekan.
Ternyata, setelah dilakukan swab test antigen, Rizieq dan istrinya reaktif Covid-19.
Keesokan harinya, 24 November 2020, Rizieq dan istrinya masuk ke RS Ummi tanpa melalui IGD atas permintaan terdakwa.
Dokter penanggung jawab pasien pun melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap Rizieq dan istrinya.
Lalu, pada 26 November 2020, Hanif mengirim video lewat WhatsApp mengenai testimoni Rizieq terkait pelayanan RS Ummi.
Video itu yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.
Dalam video tersebut, pada intinya, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah segar.
Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.
Jaksa berpandangan, pernyataan Rizieq dan terdakwa lain dalam beberapa video berbeda telah menimbulkan aksi unjuk rasa terhadap Rizieq, maupun demonstrasi memprotes Satgas Covid-19 Kota Bogor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/11/06452121/sidang-kasus-tes-usap-rizieq-shihab-bakal-hadirkan-saksi-meringankan-hari