Salin Artikel

Fakta Penggerebekan Kampung Ambon: 7 Orang Jadi Tersangka, Seorang Bandar Narkoba Diburu

Berikut sederet fakta penggerebekan wilayah yang selama ini dikenal sebagai "kampung narkoba".

Tujuh orang jadi tersangka

Dari 49 orang yang ditangkap, tujuh orang di antaranya dijadikan tersangka.

"Tujuh orang pelaku cukup bukti dan ditingkatkan status sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).

Mereka adalah FPR (27), GNS (25), SK (45), IK (42), HER (51), RGP (49), dan GPL (18).

Kepada enam orang tersangka, polisi menjerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, satu orang tersangka lainnya dikenakan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebanyak 20 orang yang ditangkap terbukti positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine. Mereka kini menjalani rehabilitasi.

Sementara 10 orang lainnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jakarta Barat atas kasus kepemilikan senjata tajam.

"Dan 12 orang negatif (cek urine) dan kami sudah pulangkan, tetapi masih dalam pantauan penyidik polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri.

Barang bukti yang disita polisi adalah ganja seberat 130,17 gram, sabu seberat 16,74 gram, tembakau sintetis seberat 6,77 gram, dan ekstasi 1 butir.

Polisi juga menemukan 115 buah alat isap, 16 buah timbangan elektrik, dan satu alat isap yang di dalamnya terdapat sabu sisa pakai.

Di samping itu, sejumlah senjata tajam dan senjata api juga disita, yakni dua pucuk senjata api rakitan, tiga pucuk airsoft gun, dan empat pucuk senapan angin.

Selain itu, ada 49 bilah senjata tajam yang terdiri dari 16 pedang, 12 golok, delapan celurit, sembilan badik, dua pisau, satu sangkur, dan satu kampak.

Ada juga sembilan butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 15 butir peluru gotri, satu drone, dan sembilan unit sepeda motor.

Bandar ditangkap

Dari tujuh orang yang dijadikan tersangka, dua orang di antaranya merupakan bandar besar. Mereka adalah sepasang suami istri berinisial FPR dan GNS.

Menurut Yusri, terdapat tiga bandar besar di Kampung Ambon. FPR dan GNS adalah salah satunya.

Bandar lainnya adalah Michael Boso. Ia telah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Desember 2020.

Sehingga, tersisa satu bandar lagi yang belum ditangkap. Nama bandar tersebut adalah Zemba.

"Satu DPO (daftar pencarian orang) nama Zemba. Saya minta Zemba segera menyerahkan diri. Sampai mana pun, sampai lubang tikus pun kami akan kejar," kata Yusri.

"Ini perusak generasi remaja kita di Jakarta. Saya katakan sampai lubang tikus dikejar! Sebaiknya serahkan diri," imbuhnya.

Menurut Yusri, rumah Zemba digeledah polisi, Sabtu pekan lalu.

"Saat penggeledahan di rumah (Zemba), kami dapatkan lima senjata api, dua senjata rakitan, tiga airsoft gun. Yang bersangkutan enggak di tempat," kata Yusri.

Kampung bebas narkoba

Adapun penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu bukanlah kali pertama. Polisi sudah berkali-kali melakukan penangkapan di wilayah itu.

"Ini bukan kali pertama, ini sudah sering kita lakukan dan kita ketahui ini bukan hal yang jadi rahasia di Jakarta bahwa kampung ini tempat peredaran narkoba dan pengguna narkoba," kata Yusri.

Penggerebekan pada Sabtu, kata Yusri, dilakukan seiring dengan adanya perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran untuk segera membersihkan Kampung Ambon dari peredaran narkoba.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Yusri mengatakan, polisi akan menjadikan Kampung Ambon sebagai Kampung Tangguh.

"Mulai hari ini, Kampung Ambon akan kita jadikan Kampung Tangguh, tangguh dari Covid-19, Kampung Tangguh dari harkamtibmas, Kampung Tangguh bebas narkoba, zero narkoba di sana," ungkap Yusri.

Aparat akan mendirikan posko di Kampung Ambon. Sejumlah petugas akan ditempatkan di posko tersebut.

"Bakal ditempatkan di sana beberapa petugas termasuk juga teman-teman dari (Direktorat) narkoba, Brimob, Sabhara, kemudian dari Polres Metro Jakarta Barat. Akan kita buatkan khusus di tempat-tempat mana yang dianggap tempat krusial di sana," kata Yusri.

"Kami akan intervensi, Polri, TNI, dan pemerintah daerah akan intervensi di situ," imbuhnya

Menurut Yusri, berbagai pelatihan juga akan dilaksanakan bagi masyarakat setempat seiring dengan adanya kebijakan ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/11/09254821/fakta-penggerebekan-kampung-ambon-7-orang-jadi-tersangka-seorang-bandar

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke