Berikut sederet fakta penggerebekan wilayah yang selama ini dikenal sebagai "kampung narkoba".
Tujuh orang jadi tersangka
Dari 49 orang yang ditangkap, tujuh orang di antaranya dijadikan tersangka.
"Tujuh orang pelaku cukup bukti dan ditingkatkan status sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).
Mereka adalah FPR (27), GNS (25), SK (45), IK (42), HER (51), RGP (49), dan GPL (18).
Kepada enam orang tersangka, polisi menjerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, satu orang tersangka lainnya dikenakan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebanyak 20 orang yang ditangkap terbukti positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine. Mereka kini menjalani rehabilitasi.
Sementara 10 orang lainnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jakarta Barat atas kasus kepemilikan senjata tajam.
"Dan 12 orang negatif (cek urine) dan kami sudah pulangkan, tetapi masih dalam pantauan penyidik polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri.
Barang bukti yang disita polisi adalah ganja seberat 130,17 gram, sabu seberat 16,74 gram, tembakau sintetis seberat 6,77 gram, dan ekstasi 1 butir.
Polisi juga menemukan 115 buah alat isap, 16 buah timbangan elektrik, dan satu alat isap yang di dalamnya terdapat sabu sisa pakai.
Di samping itu, sejumlah senjata tajam dan senjata api juga disita, yakni dua pucuk senjata api rakitan, tiga pucuk airsoft gun, dan empat pucuk senapan angin.
Selain itu, ada 49 bilah senjata tajam yang terdiri dari 16 pedang, 12 golok, delapan celurit, sembilan badik, dua pisau, satu sangkur, dan satu kampak.
Ada juga sembilan butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 15 butir peluru gotri, satu drone, dan sembilan unit sepeda motor.
Bandar ditangkap
Dari tujuh orang yang dijadikan tersangka, dua orang di antaranya merupakan bandar besar. Mereka adalah sepasang suami istri berinisial FPR dan GNS.
Menurut Yusri, terdapat tiga bandar besar di Kampung Ambon. FPR dan GNS adalah salah satunya.
Bandar lainnya adalah Michael Boso. Ia telah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Desember 2020.
Sehingga, tersisa satu bandar lagi yang belum ditangkap. Nama bandar tersebut adalah Zemba.
"Satu DPO (daftar pencarian orang) nama Zemba. Saya minta Zemba segera menyerahkan diri. Sampai mana pun, sampai lubang tikus pun kami akan kejar," kata Yusri.
"Ini perusak generasi remaja kita di Jakarta. Saya katakan sampai lubang tikus dikejar! Sebaiknya serahkan diri," imbuhnya.
Menurut Yusri, rumah Zemba digeledah polisi, Sabtu pekan lalu.
"Saat penggeledahan di rumah (Zemba), kami dapatkan lima senjata api, dua senjata rakitan, tiga airsoft gun. Yang bersangkutan enggak di tempat," kata Yusri.
Kampung bebas narkoba
Adapun penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu bukanlah kali pertama. Polisi sudah berkali-kali melakukan penangkapan di wilayah itu.
"Ini bukan kali pertama, ini sudah sering kita lakukan dan kita ketahui ini bukan hal yang jadi rahasia di Jakarta bahwa kampung ini tempat peredaran narkoba dan pengguna narkoba," kata Yusri.
Penggerebekan pada Sabtu, kata Yusri, dilakukan seiring dengan adanya perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran untuk segera membersihkan Kampung Ambon dari peredaran narkoba.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Yusri mengatakan, polisi akan menjadikan Kampung Ambon sebagai Kampung Tangguh.
"Mulai hari ini, Kampung Ambon akan kita jadikan Kampung Tangguh, tangguh dari Covid-19, Kampung Tangguh dari harkamtibmas, Kampung Tangguh bebas narkoba, zero narkoba di sana," ungkap Yusri.
Aparat akan mendirikan posko di Kampung Ambon. Sejumlah petugas akan ditempatkan di posko tersebut.
"Bakal ditempatkan di sana beberapa petugas termasuk juga teman-teman dari (Direktorat) narkoba, Brimob, Sabhara, kemudian dari Polres Metro Jakarta Barat. Akan kita buatkan khusus di tempat-tempat mana yang dianggap tempat krusial di sana," kata Yusri.
"Kami akan intervensi, Polri, TNI, dan pemerintah daerah akan intervensi di situ," imbuhnya
Menurut Yusri, berbagai pelatihan juga akan dilaksanakan bagi masyarakat setempat seiring dengan adanya kebijakan ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/11/09254821/fakta-penggerebekan-kampung-ambon-7-orang-jadi-tersangka-seorang-bandar