Salin Artikel

Fakta ART Aniaya Majikan di Cengkareng, Korban yang Seorang Lansia Dipukul, Dicakar hingga Ditendang

JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang asisten rumah tangga (ART) terhadap majikannya di Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial.

Kasus ini pun seketika diambil alih oleh pihak kepolisian karena keluarga sang majikan melaporkan dugaan kekerasan tersebut.

Pelaku yang berinisial NN (32) pun segera diamankan oleh polisi, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Egman, Selasa (18/5/2021).

Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai dugaan kekerasan tersebut.

Korban adalah seorang lansia

Berdasarkan keterangan video yang viral di media sosial diketahui bahwa korban merupakan seorang perempuan yang sudah berusia lanjut, yakni 69 tahun.

"(ART ini) bekerja di rumah saya sejak akhir Januari 2021. Dari rekaman CCTV terbukti sudah melakukan penganiayaan terhadap orangtua majikannya yang sudah berusia 69 tahun," tulis keterangan tersebut.

Lebih lanjut, disebutkan dalam keterangan bahwa penganiayaan terjadi pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Mei 2021.

Terdapat tiga potongan video yang viral yang menunjukkan kompilasi penganiayaan oleh NN terhadap majikannya.

"Diserang" menggunakan galon

Di video pertama terlihat sang ART perempuan tengah menggendong anak kecil. Tidak lama, ia mencakar perempuan yang terlihat sudah lanjut usia.

Ia juga berusaha menarik kursi yang sedang diduduki perempuan tua tersebut.

Di video kedua, pelaku dan korban terlihat terlibat adu mulut. Mereka sama-sama saling tunjuk. Tiba-tiba pelaku mengambil galon air dan hendak mengayunkannya ke arah korban.

Namun, seorang lain yang ada di rumah itu melerai pertengkaran tersebut. Korban pun kemudian masuk ke dalam kamar.

Di video ketiga tampak pelaku tengah ditahan oleh seorang lainnya. Namun, saat orang yang melerai itu lengah, pelaku kembali mengambil galon dan berlari ke arah kamar tempat korban berada.

Penyerangan dengan galon ini dibenarkan oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Egman.

"Permasalahannya yaitu pelaku memasak telur tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam. Karena hal tersebut korban menegur. Namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut" kata Egman.

Dicakar dan ditendang

Penganiayaan terhadap korban juga berlangsung sehari setelahnya.

"Sekira pukul 10.00 WIB korban (atas nama) Yusni Etty sedang berada di rumah kemudian korban melihat ada rendaman panci rice cooker bekas pakai," kata Egman.

Menurut korban, air yang digunakan tersangka pelaku terlalu banyak. Ia menegur pelaku. Namun, pelaku tak menghiraukan korban.

"Maka korban memaki pelaku dengan kata 'setan', lantaran korban kesal tidak dihiraukan oleh pelaku," kata Egman.

Saat mendengar makian tersebut, tersangka langsung mengampiri dan balik memaki korban.

Pelaku juga mencakar pergelangan tangan kiri korban dan menendang kaki kiri korban.

Menurut Egman, kejadian ini dilaporkan korban pada hari Minggu, (16/5/2021).

Tak lama setelah menerima laporan, tersangka langsung diamankan saat masih berada di rumah korban.

Tersangka kini dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

(Penulis : Sonya Teresa Debora/ Editor : Egidius Patnistik)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/18/19045411/fakta-art-aniaya-majikan-di-cengkareng-korban-yang-seorang-lansia-dipukul

Terkini Lainnya

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke