JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan segera digelar.
Diberitakan akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, seluruh proses PPDB tahun ini dilaksanakan secara online atau dalam jaringan (daring).
Adapun rangkaian dari proses PPDB tersebut adalah:
Jalur seleksi PPDB dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
Jadwal pelaksanaan PPDB
Jadwal pelaksanaan PPDB dibedakan berdasarkan tingkat sekolah dan jalur yang diikuti.
Berikut jadwal PPDB untuk jalur zonasi SD dan SMP-SMA
Jalur zonasi SD
Pendaftaran-seleksi-pengumuman (21-23 Juni 2021)
Lapor diri (24-25 Juni 2021)
Jalur zonasi SMP-SMA
Pendaftaran-seleksi-pengumuman (28-30 Juni 2021)
Lapor diri (1-2 Juli 2021)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/19/18312621/jadwal-ppdb-jakarta-2021-jalur-zonasi-tingkat-sd-smp-dan-sma