Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang menggelar vaksinasi untuk pelaku UMKM mulai Selasa (25/5/2021) ini.
Peserta yang diprioritaskan mendapatkan vaksin adalah pemilik KTP Kota Tangerang.
Namun, menurut Arief, ada sejumlah pelaku UMKM yang tidak memiliki KTP Kota Tangerang justru divaksinasi hari ini.
"Hasil sampling, ada sebagian kecil yang saya rasa belum pas sasarannya," ungkap Arief kepada awak media, Selasa.
"Ada keluarganya yang dimasukin (sebagai peserta vaksinasi), ada juga yang usahanya di Gading Serpong (Kabupaten Tangerang), rumahnya di Jakarta Barat," sambung dia.
Arief menyatakan, pihak kelurahan, perangkat RT/RW, dan Satgas Covid-19, harus mendata ulang penerima vaksin di wilayahnya.
Pendataan ulang itu, lanjutnya, agar vaksinasi tersebut lebih tepat sasaran sehingga roda perekonomian di Kota Tangerang dapat berputar kembali.
"Lakukan pemantapan kembali ke camat dan lurah untuk bisa melakukan screening. Jadi, yang kami prioritaskan ini pelaku UMKM KTP Kota Tangerang supaya mereka aman," papar Arief.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi sebelumnya berujar bahwa prioritas utama vaksinasi UMKM itu, yakni pelaku UMKM, PKL, dan lainnya, yang memiliki KTP Kota Tangerang.
"Sasarannya adalah target yang ada di Kota Tangerang dan ber-KTP-kan Kota Tangerang, itu prioritas utama," sebut Liza dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Kemudian, prioritas yang kedua merupakan pelaku UMKM, dan lainnya, yang bekerja di Kota Tangerang dan tidak memiliki KTP Kota Tangerang.
Liza berujar, jajarannya tetap memprioritaskan warga Kota Tangerang sebagai penerima vaksin UMKM lantaran vaksin tersebut memang dialokasikan bagi warga kota itu.
Dia menambahkan, pihaknya hanya akan menyuntikkan vaksin kepada para peserta yang namanya telah tercatat di kantor-kantor kelurahan di Kota Tangerang.
"Jika bapak atau ibu tidak terdaftar di kelurahan, maka kami tidak akan melaksanakan vaksinasi," sebutnya.
Liza berujar, jajarannya menyediakan sekitar 20.000 vaksin untuk vaksinasi UMKM.
Dia menuturkan, perangkat kelurahan bakal mendata dan memverifikasi target vaksinasi Covid-19 tersebut.
Selain itu, para peserta yang menjadi target vaksinasi bisa mendaftarkan diri langsung ke perangkat kelurahan.
"Syarat pendaftarannya hanya perlu membawa identitas diri dan kejelasan lokasi usaha," ucapnya.
Liza berujar, meski tidak memiliki KTP Kota Tangerang, pelaku UMKM yang bekerja di Kota Tangerang tetap dapat mendaftarkan diri.
"Karena potensi terpapar dan menularkan di Kota Tangerang tetap ada dan kami mencegah hal itu," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/25/17504761/vaksinasi-covid-19-untuk-pelaku-umkm-wali-kota-tangerang-ada-yang-tak