Salin Artikel

Cara Mengembalikan Barang COD, Kembalikan ke Kurir jika Curiga

Warga tersebut meminta kurir mengembalikan uang pembayaran sistem cash on delivery (COD) karena barang yang diterima tidak sesuai pesanan.

Chief Managing Officer (CMO) SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan, aksi pengancaman yang dilakukan oleh konsumen seharusnya tidak terjadi.

Sebab, barang yang diterima bisa dikembalikan jika dirasa tak sesuai atau mencurigakan.

"Jadi kalau untuk pengguna layanan COD pada saat menerima barangnya dirasa tidak sesuai, sebaiknya langsung dikembalikan ke kurir. Karena nanti kurir akan mengembalikan ke penjual, dalam hal ini marketplace," ujar Wiwin saat dihubungi, Jumat (27/5/2021).

Menurut Wiwin, konsumen seharusnya memeriksa terlebih dahulu kemasan paket barang yang diterima dan tidak langsung membukanya.

Jika merasa barang yang diterima dicurigai tak sesuai pesanan, maka konsumen disarankan untuk tidak menerima dan mengembalikannya ke kurir.

"Misalnya diterima kok beratnya aja tidak sesuai, mencurigakan, atau mungkin packaging-nya, itu boleh dikembalikan, jangan dibuka. Apalagi misalnya dibayar ke kurir," kata Wiwin.

Selain itu, kata Wiwin, konsumen juga masih bisa mengembalikan barang pesanan yang sudah dibuka kepada seller melalui kurir.

Namun, pihak pembeli harus membayar uang COD kepada kurir dan merekam video proses pembukaan atau unboxing barang yang diterima.

"Kalau sudah dibuka memang harus dibayar dan sekarang kami lagi mensosialisasikan, kalau barangnya sudah dibuka bisa dikembalikan. Dengan catatan, pada saat diterima itu unboxing-nya direkam pakai video," ungkap Wiwin.

Video tersebut nantinya akan menjadi bukti yang ditunjukan kurir ketika proses pengembalian barang ke penjual seperti marketplace atau toko online.

"Kami itu bisa informasikan ke penjual, ada keluhan dari pelanggan untuk barang yang diterima tidak sesuai dan ada video unboxing-nya. Jadi kita bisa bantu," tutur Wiwin.

"Kalau ini kan sudah dibuka, terus marah-marah dan menuduh kurir. Makanya si Cepat mengambil langkah hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah terhadap kurir karena diduga barang yang dibeli online dengan pembayaran COD tidak sesuai pesanan.

Berdasarkan video berdurasi 40 detik yang diunggah di salah satu akun Instagram, terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.

Pria tersebut kemudian meminta kurir mengembalikan uang sambil mengancam karena merasa ditipu oleh penjual.

Bahkan, pria tersebut menodongkan sebilah pedang kepada kurir barang itu sambil menagih uang yang sudah dia bayar.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhadia menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari pelaku yang memesan jam tangan via online.

Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000 dan akan dibayar dengan sistem COD.

"Setelah dibayar, membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan dibuka bungkusannya kosong, tidak sesuai dengan pesanan, lalu terlapor memanggil kurir dan marah," ujar Jun dalam keterangannya, Rabu (26/5/2021).

Pelaku meminta kurir mengembalikan uang yang telah dibayarkan dalam pembelian jam tangan.

Namun, karena kurir tersebut tidak memberikan uang, pelaku kemudian mengambil pedang dari ruang tamu rumahnya.

MDS kemudian ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ciputat Timur.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman (hukuman penjara) di atas lima tahun," jelas Jun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/28/15231281/cara-mengembalikan-barang-cod-kembalikan-ke-kurir-jika-curiga

Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke