Menurut dia, raihan empat kali berturut-turut tersebut merupakan konsistensi yang bisa dicapai oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Empat kali (mendapat WTP) bukanlah hal yang sederhana, ini mencerminkan konsistensi untuk terus menerus menjalankan perbaikan," ujar kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).
Anies menginginkan agar raihan WTP empat kali berturut-turut ini bisa terus dipertahankan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dia berharap WTP bisa menjadi tradisi rutin untuk Pemprov DKI Jakarta setiap tahunnya.
"Kita berharap tahun-tahun ke depan perbaikan juga terus akan kita lakukan dengan sebaik-baiknya sehingga WTP menjadi tradisi di Jakarta," kata Anies.
Meski mendapat opini WTP empat kali berturut-turut, Anies tak jumawa dengan menyebut WTP adalah hal yang biasa dan merupakan sebuah kewajaran.
Menurut dia, sudah semestinya setiap laporan keuangan daerah mendapat WTP jika pengelolaan keuangan berjalan dengan aturan yang berlaku.
"Sekarang ke depan mendapatkan WTP adalah normal, adalah wajar dan itu kita akan terus jaga terus menerus," kata dia.
Adapun sebelumnya, Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini WTP dari BPK RI.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung BPK kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna penyerahan LPH atas laporan keuangan pemerintah daerah DKI Jakarta tahun 2020.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Anggota V BPK RI Barullah Akbar di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Opini WTP kali ini merupakan WTP keempat yang diraih Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut.
WTP diraih Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2017 dan terus meraih predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu di tahun 2018, 2019 dan tahun 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/31/16055611/pemprov-dki-kembali-raih-wtp-dari-bpk-anies-empat-kali-bukan-hal