Salin Artikel

Karpet Merah Buat Road Bike, Ketua B2W Minta Pemprov DKI Tak Diskriminasi terhadap Pesepeda

Menurut Potoet, kalau pun kebijakan tersebut tetap diterapkan nantinya, semestinya tidak menggunakan jenis sepeda tertentu.

"Saran kami kalau misalnya mengeluarkan kebijakan baru tersebut, jangan dikotomi dengan sepeda tetapi dengan batasan kecepatan minimum," kata Poetoet saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Poetoet menekankan, ada jenis sepeda lain yang memiliki tingkat kecepatan yang sama dengan sepeda jenis road bike.

"Karena apa? Yang mampu melesat dengan kecepatan tinggi itu tidak hanya teman-teman road bike, ada teman-teman-teman dengan jenis sepeda lain yang kecepatannya juga kurang lebih bisa sama dengan pengguna sepeda road bike," tutur Poetoet.

"Jadi saya kira akan fair kalau rambu itu dipasang adalah sepeda dengan kecepatan minimum misalnya 30 km / jam atau 32 km/ jam. Jadi kalau hanya road bike masalah kecepatan dia hanya 15-20 km/jam kan ya enggak ada guna juga. Jadi mohon tidak dikotomi sepeda tapi lebih kepada batasan minimum kecepatan," lanjutnya.

Petoet menilai, hal itu bisa menimbulkan masalah sosial baru seperti diskriminasi di antara para pengguna sepeda.

"Ini jadinya membedakan status sepeda, ada dikotomi jalur sepeda, menurut saya ini menjadi tidak baik di kalangan pengguna sepeda," ujarnya.

Meski demikian, Poetoet menyarankan JLNT tidak digunakan untuk pesepeda. Ia menyinggung pengendara motor yang dilarang melintas di JLNT tersebut dengan alasan keselamatan.

Ia merasa heran mengapa justru sepeda road bike diizinkan menggunakan jalan tersebut.

"Kalau saya boleh kritik mohon maaf ada satu kebijakan melewati JLNT Casablanca. Nah itu kan, sebelumnya sudah ada aturan sepeda motor dilarang melintas dengan alasan keselamatan jalan, kalau tidak salah hembusan angin," kata Poetoet.

"Lah kalau sepeda motor saja dilarang karena keselamatan, kenapa sepeda dibolehkan?" sambungnya.

Menurut Poetoet kebijakan tersebut nampak kontradiktif. 

"Ini kan sesuatu yang tidak nyambung, tidak masuk akal. Motor lebih berat dilarang, tetapi sepeda lebih ringan malah dibolehkan," ujarnya.

Poetoet khawatir, kebijakan tersebut akan menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Ia mengimbau kepada para pengguna sepeda untuk mencari jalur lain.

"Tetapi kalau tetap diterapkan kebijakan waktu dan kebijakan rute, jalan layang non tol yang motor tidak boleh, ya jangan digunakan lah, cari jalan yang lain, supaya tidak ada gesekkan di tengah masyarakat," ucap Poetoet.

JLNT untuk road bike

Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan uji coba Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dua arah bagi pesepeda.

Saat masa uji coba, berdasarkan pernyataan Pemprov DKI dan Kepolisian, jalur JLNT tersebut hanya bisa digunakan untuk pesepeda road bike.

"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi, Sabtu (22/5/2021).

Setelah uji coba, Pemprov DKI Jakarta berencana membuat lintasan road bike permanen di jalur tersebut pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.

"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," ujar Wagub DKI Ahmad Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Tidak dijelaskan spesifikasi sepeda road bike seperti apa versi pemerintah. Dan apakah petugas bakal melarang pesepeda selain road bike untuk masuk jalur tersebut.

Namun realisasinya, petugas di lapangan tidak sejalan dengan pernyataan pimpinannya. Petugas dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang berjaga di setiap akses masuk tidak melarang pesepeda dengan sepeda jenis lain.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengizinkan sepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.

"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ujar Riza.

Riza mengatakan, setelah jam yang ditentukan, pesepeda road bike diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah disediakan.

"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," kata Riza.

Rencana lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, kata Riza, merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

"Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya," kata Riza.

Riza mengatakan, kedua keputusan tersebut akan diatur melalui keputusan gubernur nantinya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya Pemprov DKI untuk mengakomodasi seluruh kepentingan komunitas yang ada di DKI Jakarta.

"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/02/14272231/karpet-merah-buat-road-bike-ketua-b2w-minta-pemprov-dki-tak-diskriminasi

Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke