JAKARTA, KOMPAS.com- Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap tiga bandar narkoba dan puluhan orang lainnya yang kedapatan sedang pesta sabu di sebuah vila di kawasan Cipanas, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pesta sabu ini berkedok family gathering.
"Mereka familiy gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek urine," kata Guruh dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
Ketiga bandar tersebut berinisial HS, AR, dan MS. Mereka diketahui memiliki lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Jakarta Utara.
Sedangkan yang lainnya merupakan warga di lingkungan Kampung Bahari.
Kasus ini bermula ketika menyelidiki tiga orang tersebut, tim opsnal mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat.
Dalam vila tersebut terdapat 60 orang yang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan, dan 20 anak-anak.
"Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang," ucap Guruh.
"Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.
Serta delapan unit mobil yang dipakai mereka dari Bahari ke Puncak.
Guruh menyebut, HS dan AR merupakan bandar besar yang selama ini beroperasi di wilayah Kampung Bahari.
Keduanya pun merupakan residivis dan baru bebas dari penjara empat bulan lalu dengan kasus yang sama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/04/22160341/polisi-pesta-sabu-di-vila-puncak-berkedok-family-gathering