Salin Artikel

Kasus Dana Hibah KONI Tangsel, Negara Rugi Rp 1,2 Miliar, Bendahara Umum Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel menetapkan satu orang tersangka dari KONI dalam dugaan kasus tersebut.

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari sebelumnya menggeledah kantor sekretariat KONI Tangsel pada 9 April 2021.

Dari situ, penyidik mengamankan barang bukti 130 eksemplar dokumen yang dianggap berkaitan dengan dana hibah KONI Tangsel.

Dugaan penyalahgunaan dana hibah berawal dari kecurigaan adanya sejumlah penyelenggaraan kegiatan yang dipertanggungjawabkan secara fiktif.

Selain itu, ada dugaan lain seperti pemotongan dana hibah dan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh KONI Tangerang Selatan.

Kejaksaan menyebut negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel.

Bendahara KONI tersangka

Kepala Kejari Tangerang Selatan Aliansyah mengatakan, Bendahara Umum KONI Tangerang Selatan SHR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Jumat (4/6/2021). 

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

Saat ini, SHR sudah ditahan di Ruang Tahanan Kota Serang. Sementara itu, Kejari Tangerang Selatan masih menyelidiki lebih lanjut kasus korupsi tersebut

"Tim penyidik sudah melakukan pengumpulan alat-alat bukti," kata Aliansyah.

SHR yang saat itu telah menggunakan rompi merah muda hanya dapat tertunduk lesu saat digelandang keluar dari Kantor Kejari.

Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan kepada awak media di lokasi sampai akhirnya dia masuk ke mobil tahanan.

Negara rugi Rp 1,12 Miliar

Aliansyah menjelaskan, negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel itu. 

Angka kerugian didapatkan dari hasil penghitungan yang dilakukan dan dilaporkan Inspektorat Tangerang Selatan.

"Kita telah menerima laporan hasil pemeriksaan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,12 miliar lebih penghitungan kerugian negara," ujar Aliansyah.

Dana senilai Rp 1,12 miliar itu diduga diselewengkan oleh SHR dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terkait kegiatan KONI Tangsel.

"Pertanggungjawabannya ini diduga manipulatif," kata Aliansyah.

Menurut Aliansyah, sejumlah kegiatan dalam LPJ tersebut berlangsung menggunakan dana hibah KONI Tangsel 2019.

"Tentu pertanggungjawaban kegiatan yang menggunakan dana hibah tahun 2019," kata Aliansyah.

Diduga ada tersangka lain

Kejari Tangsel akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi dana yang terjadi di KONI Tangsel.

Hal tersebut dilakukan karena diduga masih ada pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Kan ada pemeriksan pemeriksaan lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan (ada tersangka lain) sepanjang didukung oleh alat bukti," kata Aliansyah.

Sejauh ini Kejari baru memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di KONI Tangsel.

"Tentu yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan di KONI. Ini kan dana hibah KONI," ungkapnya.

Sementara untuk SHR yang ditetapkan tersangka sudah dibawa ke Ruang Tahanan Serang. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

SHR dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/05/08140871/kasus-dana-hibah-koni-tangsel-negara-rugi-rp-12-miliar-bendahara-umum

Terkini Lainnya

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke