Padahal, Disdik DKI baru akan menyelenggarakan uji coba PTM tahap kedua pada 7-24 Juni 2021.
Selain itu, sekolah itu tidak masuk dalam daftar sekolah yang dibuka Disdik DKI untuk PTM.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur Linda Siregar mengatakan, awalnya pihaknya mengetahui kasus ini dari portal pengaduan masyarakat yang dikembangkan Pemprov DKI Jakarta, crm.jakarta.go.id.
Dalam laporan bernomor LP210527B9SG itu, disebutkan Madrasah Ibtidaiyah Al Ihsan Attahiriyah III menggelar PTM pada 25 Mei 2021.
"Jadi ada pengaduan ke CRM, itu sudah dua minggu yang lalu, kami langsung tindak lanjuti ke kepala sekolahnya," kata Linda saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Begitu ditindaklanjuti, pihak sekolah langsung setuju menghentikan proses pembelajaraan.
"Kami langsung ke lapangan dan tegur, dan menghentikan proses pembelajaran," kata Linda.
Linda menyebutkan, sekolah itu di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
"Tetapi kami juga tidak membeda-bedakan karena bagaimana pun sekolah ada di DKI Jakarta," tutur Linda.
Linda menyebutkan, pihak sekolah juga mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sampai saat ini, lanjut Linda, sanksi hanya sebatas penghentian proses pembelajaran.
"Ketika mereka mengindahkan, dengan membuat surat pernyataan, ya cukup sampai di situ dulu," kata Linda.
"Kalau masih membandel, kami bisa menjatuhkan sanksi tertulis," imbuhnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/07/14320711/sekolah-di-jaktim-gelar-belajar-tatap-muka-tanpa-sepengetahuan-disdik-dan