Salin Artikel

Protes Sembako Kena PPN, Warga: Mobil Dikasih Keringanan, Sembako Malah Dipajakin!

Warga merasa ada ketidakadilan jika sembako sampai harus kena pajak, sementara pemerintah memberikan keringanan pajak untu komoditi lain yang tidak esensial, seperti mobil.

"Pemerintah harusnya pentingin rakyat kecil, dibandingkan orang dengan ekonomi cukup saat pandemi seperti ini, masa mobil dikasih keringanan, bahan pokok malah dikenakan pajak," ungkap Ari Dwi (25), seorang karyawan swasta dalam percakapan dengan Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Ari berharap agar pemerintah bersikap bijak sebelum memberlakukan kebijakan yang akan memberatkan masyarakat in.

"Kebutuhan pangan bahan pokok lebih utama dibanding hal seperti itu (mobil) sehingga bisa dikaji kembali soal PPN tersebut agar lebih adil untuk masyarakat yang kurang mampu," ujar dia.

Pria yang tinggal di Pondok Betung, Tangerang Selatan ini khawatir perekonomian warga yang saat ini belum stabil karena pandemi justru akan semakin terpuruk dengan penerapan PPN untuk sembako.

Warga berharap di saat kondisi ekonomi sedang sulit, pemerintah harusnya membantu masyarakat, bukan malah menarik pajak. Demikian diutarakan, Adi Darmawan, warga asal Ciracas, Jakarta Timur.

"Kalau bisa jangan, soalnya kasihan dari pedagang kecilnya juga. Kalau yang jual-jual begitu harus ada pajak segala ya enggak usah dulu, jangan dulu," ujar Adi saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati.

Sementara itu, pedagang bakso asal Kukusan Depok, Broto merasa wacana penerapan pajak untuk beberapa bahan pokok membuat situasi semakin buruk.

"Ya tambah lemas saja, karena situasi penjualan merosot," ujar Broto.


Merosotnya penjualan selama ini, menurut dia, diakibatkan kondisi perekonomian warga yang masih belum pulih.

"Daya beli merosot ditambah dengan kondisi saat ini sudah menjerit kita orang-orang penggiat kuliner," ucap Broto.

Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.

Rencana itu tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Di dalam aturan sebelumnya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak atau sembako termasuk objek yang tak dikenakan PPN. Namun, dalam aturan baru tersebut sembako tak lagi dimasukan ke dalam objek yang PPN-nya dikecualikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/10/18535091/protes-sembako-kena-ppn-warga-mobil-dikasih-keringanan-sembako-malah

Terkini Lainnya

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke