Sebanyak 5.000 kuota disiapkan Pemkot Bogor dalam vaksinasi gelombang pertama untuk kelompok masyarakat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, adapun mekanisme syarat yang harus dipenuhi adalah ber-KTP Kota Bogor dan berusia 18 tahun ke atas.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat melalui link di http://bit.ly/DAFTARVAKSINMASSAL_BATCH1.
Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapatkan jadwal dan lokasi vaksinasi.
"Jadi diatur jam datang dan tempatnya di mana. Jika ada pendaftar yang datang bukan pada jamnya, maka tidak akan dilayani,” kata Retno, Minggu (20/6/2021).
"Mekanisme pendaftaran ini untuk mengatur agar pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan kepadatan yang menyebabkan risiko penularan Covid-19," tambah Retno.
Retno menuturkan, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada Selasa (22/6/2021) mendatang di tiga lokasi, yaitu di Puri Begawan, Mal Lippo Plaza Ekalokasari, dan Mal Boxies 123.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap orang atau lembaga yang mengatasnamakan tim vaksinasi maupun tautan-tautan pendaftaran di WhatsApp dan lain sebagainya.
Retno menyampaikan, masyarakat dapat mencari informasi resmi tentang vaksinasi melalui media sosial atau website resmi Pemerintah Kota Bogor (IG: @pemkotbogor | web: kotabogor.go.id) dan Dinas Kesehatan Kota Bogor (IG: @dinkeskotabogor | web: dinkes.kotabogor.go.id).
“Akhir akhir ini banyak beredar tentang link pendaftaran atau informasi tentang pelaksanaan vaksinasi yang disebar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Diimbau untuk berhati-hati agar tidak ada penyalahgunaan data warga,” pungkas Retno.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/20/14443471/5000-kuota-vaksinasi-covid-19-disiapkan-untuk-warga-kota-bogor-usia-18