Salin Artikel

30 Tahun Berlalu, Awal Mula Rayonisasi Bajaj di Era Gubernur Wiyogo

JAKARTA, KOMPAS.com - Bajaj, bagi sebagian masyarakat Jakarta mungkin bukan sekadar transportasi umum, melainkan salah satu ciri khas dan identitas Ibu Kota.

Meski memiliki penggemarnya sendiri dan keberadaannya tetap dipertahankan, bajaj telah melalui berbagai krisis identitas sebagai transportasi umum di Jakarta.

Salah satu sejarah krisis identitas itu dimulai ketika ruang gerak bajaj dibatasi melalui kebijakan rayonisasi di era kepemimpinan Gubernur Wiyogo Admodarminto pada 1990.

Seperti dikutip dari Harian KOMPAS yang terbit pada 31 Januari 1990, ruang gerak bajaj mulai dibatasi mulai 27 Februari di tahun yang sama. Sebelum aturan ini tercuat, kendaraan bajaj kerap kali melintas di berbagai sudut ibukota termasuk di jalan-jalan protokol hingga jalan permukiman.

Saat itu baru saja muncul kebijakan penghapusan becak sebagai angkutan massal. Sebagai gantinya, bajaj diharapkan dapat mengganti peran becak.

"Untuk memenuhi kebutuhan angkutan pengganti becak, Pemda DKI antara lain mengadakan rayonisasi 14.632 bajaj di samping 1.750 bemo dan penambahan 600 mikrolet. Jumlah itu belum bisa menggantikan sekitar 30 ribu becak yang selama ini berkeliaran di wilayah Jakarta," kata Kepala LLAJR DKI Jakarta saat itu, OI Godjali.

Saat itu, bajaj menggantikan becak yang dianggap memiliki kelemahan dalam faktor keselamatan penumpang. Operasi bajaj kemudian dialihkan dari jalan-jalan ekonomi dan protokol, ke jalan-jalan lingkungan di permukiman.

Protes sopir bajaj

Meski ladang nafkah terlihat lebih terbuka bagi sopir bajaj dibandingkan becak dan ojek, nyatanya pernyataan berkeberatan diluapkan sejumlah sopir bajaj melalui aksi massa.

Alasannya, rayonasi bajaj justru mempersempit ruang gerak bajaj karena bajaj hanya diperbolehkan melewati rute-rute teetentu sesuai dengan rute logo, seperti penentuan rute pada mikrolet dan bus.

Dikutip dari Harian KOMPAS yang terbit pada 27 Februari 1990, pagi itu pukul 07.30 WIB, sopir bajaj berkumpul memenuhi kawasan Monas. Jumlah mereka terus membengkak, sedikitnya 3.000 sopir bajaj terkonsentrasi di sebelah tenggara Tugu Monas dekat Stasiun Gambir.

Menariknya, tidak semua sopir bajaj tahu adanya aksi tersebut untuk datang secara sukarela ke kawasan Monas. Sisanya hanya diarahkan oleh sesama sopir lainnyalainnya untuk mengikuti aksi.

Dilaporkan, tidak sedikit sopir yang terpaksa menurunkan penumpang di pojok-pojok perempatan jalan karena dipaksa oleh massa aksi.

Dari Monas, massa aksi bergerak ke Balai Kota menuntut kepastian soal tuntutan penghapusan rayonisasi bajaj. Setelah berhasil menemui Pemda DKI Jakarta saat itu, sejumlah perwakilan mengumumkan bahwa aturan tersebut akan ditunda.

Namun, keterangan perwakilan itu tidak memuaskan ratusan pengemudi bajaj. Pada akhirnya, massa membubarkan diri setelah Kasubdis Bina Usaha Angkutan LLAJR DKI Herman Tonglo SH. Herman Tonglo menjelaskan, rayonisasi bajaj tetap akan dilaksanakan, namun secara bertahap.

"Bajaj merupakan kendaraan jenis keempat sesuai dengan ketentuan Pemda DKI sebenarnya harus beroperasi di wilayah pemukiman,” kata Herman.

Sementara itu, Wakil Gubernur Basofi Soedirman mengatakan, sejak semula bajaj adalah kendaraan umum di kawasan permukiman. Ia heran, saat itu bajaj justru lebih banyak beroperasi di jalan ekonomi.

Namun, ia lebih heran ketika sopir bajaj malah merasa bahwa kebijaksanaan Pemda DKI menggiring bajaj ke permukiman, sebagai aksi mengurangi gerak operasional mereka.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, bajaj termasuk kendaraan jenis keempat yang mestinya beroperasi di permukiman atau lingkungan.

Sebagian kalangan berpendapat, masuknya bajaj dari kawasan permukiman ke jalan ekonomi tidak bisa lepas dari kebutuhan masyarakat pengguna jasa bajaj.

Selain itu, faktor pengawasan dari Pemda DKI sendiri dinilai kurang memadai, sehingga semakin lama keberadaan bajaj di jalan ekonomi sudah dianggap sebagai hal yang biasa.

Basofi mengakui, salah satu masalah yang sulit diatasi di Jakarta adalah mengembalikan masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada.

“Karena pelanggaran itu sudah menjadi kebiasaan, semakin sulit untuk mengembalikannya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kebijakan rayonisasi bajaj masih diberlakukan hingga kini. Meskipun sepanjang sejarahnya hingga kini terus terjadi beragam terobosan. Misalnya, bajaj rute dengan roda empat yang diperbolehkan melintas di jalan tol, ataupun peremajaan bajaj dengan bahan bakar gas, maupun bajaj dengan sistem pemesanan online.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/24/06521681/30-tahun-berlalu-awal-mula-rayonisasi-bajaj-di-era-gubernur-wiyogo

Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke