Salin Artikel

Panduan Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala dan Gejala Ringan, Simak Alur Persiapannya

Meski begitu, tidak semua pasien Covid-19 harus dirujuk atau menjalani perawatan di rumah sakit. Bagi pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan, dapat melakukan karantina mandiri di rumah atau di tempat isolasi terkendali.

Merujuk panduan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan bisa melapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT/RW.

Pasien kategori tersebut juga wajib melapor ke Puskesmas untuk diarahkan apakah memungkinkan menjalani isolasi mandiri di rumah, atau harus di tempat isolasi terkendali milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut alur isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan:

Pasien Covid-19 tanpa gejala

1. Pasien positif tanpa gejala bergejala berdasarkan hasil rapid antigen atau polymerase chain reaction (PCR).

2. Melapor ke Satgas Covid-19 setempat/RT/RW.

3. Melapor ke Puskesmas domisili.

4. Dilakukan pemantauan prosedur isolasi mandiri, dukungan sosial dan kebutuhan dasar.

5. Mempersiapkan kebutuhan isolasi:

a. Perlengkapan pribadi (seperti pakaian, alat kebersihan, dan kebutuhan lainnya).

b. Perlengkapan ibadah.

c. Obat-obatan pribadi.

d. Perlengkapan lainnya yang dianggap perlu untuk mengisi kegiatan selama masa isolasi (seperti handphone, laptop, buku, makanan ringan, dan lainnya).

6. Melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi terkendali tingkat kecamatan.


7.Melakukan pemantauan mandiri:

a. Memantau suhu tubuh harian dan gejala harian,

b. Cek kadar oksigen dalam darah (saturasi oksigen) dengan pulse oximeter,

c. Memantau tanda-tanda kegawatan seperti: sesak napas/hilang kesadaran/gelisah/keringat dingin/kadar oksigen darah kurang dari 95 persen,

e. Tetap meminum obat rutin untuk penyakit yang diderita sebelumnya,

f. Bila gejala bertambah, segera hubungi fasilitas kesehatan.

8. Terapkan protokol kesehatan:

a. Tetap di kamar dan dapat dihubungi melalui media komunikasi oleh petugas kesehatan.

b. Sering cuci tangan secara berkala.

c. Menggunakan masker bedah maksimal 4 sampai 8 jam atau masker basah / terasa lembab.

d. Menjaga jarak.

e. Pisahkan alat makan dan menjaga kebersihan lingkungan kamar.

f. Sesekali tidur tengkurap.

g. Berjemur matahari minimal sekitar 10-15 menit setiap harinya (sebelum jam 09.00 WIB dan setelah jam 15.00 WIB).

h. Jendela kamar dibuka sehingga sirkulasi udara baik.

9. Minum obat paket 1, yakni:

a. Vitamin C sebanyak 2 x 500 mg (untuk 14 hari).

b. Dianjurkan multivitamin yang mengandung vitamin C, B, E, Zink.

c. Vitamin D sebanyak 400 IU - 1000 IU per hari.

d. Obat suportif baik tradisional maupun obat modern asli Indonesia.


Pasien Covid-19 gejala ringan

1. Pasien positif bergejala ringan seperti demam, batuk, pilek, sakit kepala, nyeri otot, tanpa sesak.

2. Melapor ke Satgas Covid-19 setempat/RT/RW

3. Melapor ke puskesmas domisili

4. Dilakukan pemantauan prosedur isolasi mandiri, dukungan sosial dan kebutuhan dasar.

5. Mempersiapkan kebutuhan isolasi:

a. Perlengkapan pribadi (seperti pakaian, alat kebersihan, dan kebutuhan lainnya).

b. Perlengkapan ibadah.

c. Obat-obatan pribadi.

d. Perlengkapan lainnya yang dianggap perlu untuk mengisi kegiatan selama masa isolasi (seperti handphone, laptop, buku, makanan ringan, dan lainnya).

6. Melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi terkendali tingkat kecamatan.

a. Pasien dengan komorbid akan diarahkan ke tempat isolasi terkendali tingkat kabupaten/kota.

7. Melakukan pemantauan mandiri:

a. Memantau suhu tubuh harian dan gejala harian.

b. Cek kadar oksigen dalam darah (saturasi oksigen) dengan pulse oximeter.

c. Memantau tanda-tanda kegawatan seperti: Sesak nafas / Hilang kesadaran / Gelisah / Keringat dingin / Kadar Oksigen darah kurang dari 95 persen.

e. Tetap meminum obat rutin untuk penyakit yang diderita sebelumnya.

f. Bila gejala bertambah, segera hubungi fasilitas kesehatan.

8. Terapkan protokol kesehatan:

a. Tetap di kamar dan dapat dihubungi melalui media komunikasi oleh petugas kesehatan.

b. Sering cuci tangan secara berkala.

c. Menggunakan masker bedah maksimal 4-8 jam atau masker basah / terasa lembab.

d. Menjaga jarak.

e. Pisahkan alat makan dan menjaga kebersihan lingkungan kamar.

f. Sesekali tidur tengkurap.

g. Berjemur matahari minimal sekitar 10-15 menit setiap harinya (sebelum jam 09.00 WIB dan setelah jam 15.00 WIB).

h. Jendela kamar dibuka sehingga sirkulasi udara baik.

9. Minum obat paket 2, yakni:

a. Paket obat 1, ditambah

b. Obat:

- Azitromisin 1 x 500 mg per hari selama 5 hari.

- Favipiravir loading dose 2 x 1600 mg, selanjutnya 2 x 600 mg hari kedua-kelima (40 butir) atau Oseltamivir (Tamiflu) 2 x 75 mg selama 5 sampai 7 hari (terutama bila diduga ada infeksi influenza).

c. Pengobatan simptomatis seperti parasetamol apabila demam, obat batuk, obat pilek, obat diare.


Persyaratan isolasi

Dinas Kesehatan DKI menyebut, masa isolasi mandiri dilaksanakan selama 10 sampai 14 hari terhitung sejak terkonfirmasi Covid-19. Isolasi dinyatakan selesai ketika telah menjalani masa isolasi sesuai waktu yang ditetapkan.

Pasien juga tidak perlu melakukan pemeriksaan PCR ulang dan mendapat surat keterangan selesai isolasi dari petugas pemantau kondisi harian.

Khusus untuk isolasi di rumah atau fasilitas pribadi, persyaratannya diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 980 Tahun 2020. Beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu:

1. Sesuai standar yang ditentukan oleh penilaian kelayakan gugus tugas setempat.

2. Lurah memasang pengumuman "sedang melakukan isolasi mandiri" pada pintu atau tempat yang mudah terlihat.

3. Hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi positif Covid-19.

4. Pasien tetap tinggal di rumah, tidak bepergian atau bekerja ke ruang publik.

5. Pasien tidak diperbolehkan berinteraksi langsung dengan keluarga atau kerabat selama masa isolasi terkendali.

6. Dilakukan pengawasan lokasi oleh lurah dengan melibatkan gugus tugas tingkat RT/RW.

7. Dilakukan penegakan disiplin bersama instansi terkait bila terjadi pelanggaran dalam proses isolasi terkendali.

8. Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk seperti sesak napas untuk dirawat lebih lanjut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/27/11171821/panduan-isolasi-pasien-covid-19-tanpa-gejala-dan-gejala-ringan-simak-alur

Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke