Anies kemudian meminta pekerja itu menghubungi bos di kantornya untuk izin tetap di rumah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Bapak mau ke mana?" kata Anies kepada seorang pengemudi kendaraan saat meninjau pos penyekatan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu.
"Mau kerja, Pak," jawab pengendara.
Kemudian, Anies meminta pengendara itu menelepon atasannya di kantor untuk meminta izin bekerja di rumah demi kesehatan bersama.
"Kenapa tidak di rumah saja, telepon bos kamu, bilang, 'Bapak Gubernur DKI, Kapolda, dan Pangdam suruh di rumah saja untuk kesehatan bersama'," ujar Anies.
Pengendara itu diminta foto bersama Anies. Kemudian Anies meminta pengendara itu memutar balik kendaraan untuk pulang ke rumah karena kondisi pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Anies bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji meninjau pos penyekatan PPKM darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain itu, hadir juga Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo, serta Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyebutkan, lalu lintas tampak lengang dan masyarakat sudah mulai mengerti akan kebijakan pemerintah pada hari kelima PPKM darurat.
Personel tiga pilar juga menyeleksi pengendara sepeda motor serta mobil dan mengimbau masyarakat yang melintas membawa kartu identitas atau tanda pengenal bekerja.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengharapkan petugas tetap solid saat bertugas dan tidak berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan PPKM darurat.
Anies sebelumnya meminta warga yang tidak bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal melapor apabila dipaksa masuk kantor oleh atasan.
Dia meminta warga melapor secara anonim dan kerahasiaan pelapor akan tetap terjaga.
"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100 persen, atau sektor esensial tapi yang WFO (berkantor) lebih dari 50 persen, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasian pelapor dijamin," kata Anies dalam akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).
Anies mengatakan akan segera menindak laporan yang ada seperti yang dilakukan hari ini dalam inspeksi gedung perkantoran di Jakarta.
Dia menemukan kantor yang bukan sektor esensial, tetapi tetap mempekerjakan karyawannya di kantor.
Atau sektor esensial tetapi melanggar aturan kapasitas 50 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik atau manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan ini kembali mengingatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bukan soal aturan atau pasal yang dibuat, melainkan soal menyelamatkan banyak nyawa manusia.
Dia memperingatkan agar tidak ada lagi pemilik atau petinggi perusahaan nekat melanggar ketentuan PPKM darurat yang sedang berlaku.
"Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil risiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu," ujar Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/07/16234701/hentikan-pengendara-anies-telepon-bos-kamu-bilang-disuruh-di-rumah-saja