Salin Artikel

Enam Titik Jalan Masuk Kota Bogor Disekat Selama PPKM Darurat, Ini Rinciannya

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melakukan penyekatan di enam titik ruas jalan perbatasan Kota Bogor demi menekan arus masuk dari daerah lain.

Warga luar Kota Bogor akan diputarbalikkan jika tidak memiliki kebutuhan mendesak, seperti dilansir Kompas.id.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, mobilitas warga harus semakin diperketat selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM darurat berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

”Berdasarkan rapat evaluasi PPKM darurat, kami memberlakukan penyekatan di enam ruas jalan batas Kota Bogor mulai pukul 06.00. Penyekatan berlaku hari ini. Mobilitas warga harus diperketat lagi," ujar Susatyo, Rabu (7/7/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat sudah cukup baik selama PPKM darurat berlangsung, dan mobilitas warga menurun sekitar 21 persen.

"Kita coba tekan hingga 50 persen,” imbuhnya.

Lokasi penyekatan adalah sebagai berikut:

  1. Pintu keluar Tol Baranangsiang,
  2. Simpang Ciawi,
  3. Simpang Salabenda,
  4. Simpang Pomad,
  5. Simpang Dramaga,
  6. Stasiun Bogor

Adapun penyekatan di pintu keluar Tol Bogor (dari arah Ciawi dan Sentul) berlaku situasional. Jika mobilitas terpantau ramai, maka penyekatan akan dilakukan.


Sanksi dan denda mulai diterapkan

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan penyekatan tersebut akan dipantau selama 24 jam, terutama di jam-jam kritis atau padat.

Petugas akan memeriksa warga atau kendaraan dari luar yang masuk wilayah Kota Bogor.

Jika ada warga dari di luar sektor esensial dan kritikal, petugas akan memutarbalikkan kendaraannya. Apalagi jika ketahuan hanya ingin berwisata.

Tujuan penyekatan tidak hanya untuk warga luar, tetapi juga warga Kota Bogor agar mengurangi aktivitas di luar rumah.

Bima melanjutkan, Pemerintah Kota Bogor juga sudah mulai memberlakukan sanksi denda dan pidana bagi pelanggaran sejak hari ketiga PPKM darurat.

Kebijakan sanksi harus berlaku agar kepatuhan aturan protokol kesehatan ketat dijalankan.

Harapannya, penanganan kasus pandemi Covid-19 bisa maksimal dan angka kasus bisa turun.

”Masih harus diperketat lagi. Penyekatan pada malam hari harus diperluas karena masih longgar mobilitas warga. Kami juga akan beri sanksi bagi pelanggar aturan," ujar Bima.

"Kita ingin bersama-sama menjaga kota ini dan kota lainnya menekan angka kasus dengan patuh protokol kesehatan".

(Penulis: Aguido Adri | Editor: Neli Triana)

Artikel di atas telah tayang di Kompas.id dengan judul "Perhatikan Aturan Ini, Kota Bogor Sekat Enam Titik Jalan Mulai Pukul 06.00".

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/08/14595571/enam-titik-jalan-masuk-kota-bogor-disekat-selama-ppkm-darurat-ini

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke