Salin Artikel

Pelanggar PPKM Darurat Kota Tangerang Langsung Ditindak dan Ikut Sidang di CBD Ciledug

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang langsung menindak pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan menggelar persidangan di tempat pada Selasa (13/7/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana berujar, para pelanggar terjaring razia yang digelar TNI-Polri, Satpol PP, dan instansi terkait.

Razia dilaksankan di kawasan CBD Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa mulai pukul 11.00 WIB-16.00 WIB.

Kejaksaan lantas memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pelanggar itu, usai mereka disidang.

Dewa menyatakan, CBD Ciledug dipilih sebagai lokasi razia lantaran area tersebut lebih luas dari pada lokasi razia yang dilakukan Jumat pekan lalu di Kawasan Kuliner Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Pada hari ini, kami melakukan sidang tipiring lanjutan di CBD Ciledug. Kenapa di CBD Ciledug, mengingat wilayah daerahnya lebih luas dari yang kemaren lokasi sidang tipiringnya," paparnya dalam rekaman suara, Selasa.

Dia menuturkan, sementara ini, telah ada 30 pelanggar yang dikenakan sanksi.

Dari 30 orang itu, kebanyakan merupakan pelanggar protokol kesehatan, yakni tidak mengenakan masker.

Adapun denda yang harus dibayarkan bervariasi, mulai dari Rp 100.000 untuk mereka yang tak mengenakan masker.

"Ada sekitar 30-an, tapi ini masih berlanjut ya. Sanksi yang diberikan denda sama sanksi sosial, umumnya mereka enggak pakai masker," urai Dewa.

"Kisaran dendanya Rp 100.000-Rp 200.000," lanjut dia.

Dewa menambahkan, pemberian sanksi dan sidang di tempat itu bakal dilaksanakan hingga hari terakhir penerapan PPKM darurat pada 20 Juli 2021.

Kejari Kota Tangerang sebelumnya sempat melaksanakan kegiatan serupa di Kawasan Pasar Lama, Jumat pekan lalu.

Dalam kegiatan itu, setidaknya ada 28 pelanggar yang diberikan sanksi.

Di antara 28 orang itu, sebanyak 10 orang di antaranya dikenakan denda sebesar Rp 100.000, tiga orang dikenakan denda Rp 200.000, dan satu orang dikenakan denda Rp 50.000.

Sedangkan sisanya dikenai sanksi sosial.

Total denda yang dikumpulkan sebesar Rp 1.650.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/13/16093151/pelanggar-ppkm-darurat-kota-tangerang-langsung-ditindak-dan-ikut-sidang

Terkini Lainnya

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke