Salin Artikel

Sulit Dapat Akses, WNA Pertanyakan Kesetaraan Memperoleh Vaksin di Jakarta

Dennis Faxholm, seorang warga negara Denmark, yang tinggal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, merasa WNA cukup dipersulit dalam mendapatkan vaksin Covid-19.

"Saya melihat warga asing mendapatkan diskriminasi, kami kesulitan mendapatkan akses vaksin," ungkap Dennis dalam sebuah obrolan bersama awak media, Jumat (23/7/2021).

Ia mengaku sudah mencari keliling Jakarta dalam dua sampai tiga bulan terakhir demi mendapatkan vaksin Astra Zeneca untuk dirinya dan sang istri. Namun, hampir semuanya menolak dengan alasan yang berbeda.

Padahal, menurut Dennis, dia sudah melakukan semua kewajiban yang harus dilakukan sebagai seorang WNA yang tinggal di Indonesia.

"Kami memiliki hak yang sama dengan warga lokal, kami juga memiliki risiko yang sama, ditularkan atau menularkan," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan WNA asal India, Richik Singh Bhau. Ia mengatakan, setiap manusia memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses kesehatan.

"Terlepas dari latar belakang, pekerjaan, kewarganegaraan, kami ekspatriat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksin Covid-19, untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan," ucap Singh melalui sambungan yang sama.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan akses yang mudah bagi para ekspatriat untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

"Kita seharusnya mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara dunia. Vaksin itu berhak didapatkan semua orang karena misi utama pemerintah adalah menyelamatkan semua orang," kata dia. 

WNA sudah boleh divaksin

Adapun warga negara asing (WNA) sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di Jakarta, sebagaimana disampaikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI melalui akun Instagram-nya, Sabtu (26/6/2021).

Adapun kriteria WNA yang bisa divaksin adalah sebagai berikut:

  • Guru
  • Dosen
  • Tenaga kependidikan/penunjang yang bekerja di sekolah dan universitas, baik formal maupun non-formal
  • Diplomat melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Berusia lanjut (di atas 60 tahun)
  • Tinggal dalam RT/RW rentan, yaitu: 445 RW yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI No 90 Tahun 2018 21 kampung sesuai Keputusan Gubernur No 878 Tahun 2018 RW dengan potensi penyebaran mutasi virus RT zona merah dan orange PPKM mikro yang dirilis per minggu di situs web https://corona.jakarta.go.id/id/zona-pengendalian-rt

WNA yang memenuhi kriteria di atas perlu membawa (Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) atau KTP WNA. Proses pengurusan SKTT/KTP WNA dapat dilihat di https://silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id/.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/24/06380071/sulit-dapat-akses-wna-pertanyakan-kesetaraan-memperoleh-vaksin-di-jakarta

Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke