"Atas nama pemerintah Indonesia, saya menyampaikan protes keras terhadap tindakan oknum Imigrasi Malaysia," tegas Benny kepada awak media, Sabtu (24/7/2021).
Benny menjelaskan, Pekerja Migran Indonesia kerap mendapat perlakuan sangat tidak menyenangkan dari oknum Keimigrasian Malaysia.
Ia menceritakan, PMI yang dideportasi dari Malaysia, selalu mengalami penyitaan barang.
"Ketika mereka masuk ke tahanan Imigrasi Malaysia. Mereka selalu mengalami penyitaan barang-barang, baik itu uang, handphone, gelang, atau kalung. Yang semuanya tidak dikembalikan kepada pemiliknya, warga negara kita," ujar Benny.
Ia sangat menyesalkan perlakuan tersebut. Menurut dia, tindakan tersebut bisa dibilang sebagai perampokan yang dilakukan oleh aparat yang bertugas atas nama penegakan hukum.
"Bagaimana bisa aparat penegak hukum Malaysia, bertugas dengan atas nama penegakan hukum, tapi diiringi dengan perampokan harta benda yang menjadi miliki warga negara kita! Ini tidak bisa dibiarkan," ucap Benny.
Menurut dia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Atas nama apapun, pelanggaran yang mereka lakukan, tapi penghormatan terhadap HAM. Harta benda milik mereka itu tidak boleh sewenang-wenang disita, dirampas, dan ini bisa dikatakan perampokan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Benny mengajak perwakilan Indonesia untuk membantu penegakan keadilan bagi para Pekerja Migran Indonesia.
"Saya mengajak perwakilan Indonesia untuk bersama-sama protes atas perlakuan oknun-oknum keimigrasian Malaysia tersebut," tutup dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/24/19125411/bp2mi-protes-beberkan-perlakuan-imigrasi-malaysia-yang-sita-barang-tki