Salin Artikel

PPKM Level 4 Diperpanjang, Masih Banyak Pengendara Tak Bawa STRP di Pos Penyekatan Kalimalang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, masih banyak pengendara yang tidak membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) di pos penyekatan TL Lampiri, Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.

Sebagaimana diketahui, STRP digunakan sebagai syarat perjalanan pekerja sektor esensial atau kritikal yang ingin masuk Jakarta selama PPKM Darurat.

"Ini adalah perpanjangan kedua di PPKM level 4, masih banyak kami temukan warga yang belum tahu harus bawa STRP, belum bisa memilah-milah, apalagi mereka sudah paham akan melewati di titik penyekatan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan di pos penyekatan Kalimalang, Senin (26/7/2021).

Oleh karena itu, Erwin mengimbau kepada pengendara agar mematuhi peraturan selama PPKM level 4, termasuk dalam hal membawa STRP.

"Saya rasa untuk persyaratan itu sama pada saat PPKM Darurat maupun PPKM level 4," ujar Erwin.

Erwin mengatakan, jajarannya juga membagi tiga lajur di pos penyekatan guna menghindari antrean panjang saat pemeriksaan.

"Kami juga sudah membuat kanalisasi mana yang bisa langsung, mana yang harus putar balik. Sehingga diharapkan ini memperlancar proses pemeriksaan," kata Erwin.

Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan masih memberlakukan penyekatan bagi kendaraan di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Waktu penyekatan itu ditetapkan menyesuaikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

"Masih sama (untuk skema penyekatan)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin.

Sambodo mengatakan, aturan yang diterapkan bagi para pengendara untuk bisa melintasi di pos penyekatan pun masih sama. Salah satunya harus menunjukan STRP.

"Masih sama, bagi pekerja harus memperlihatkan STRP di pos penyekatan," kata Sambodo.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).

Kebijakan itu diperpanjang sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/26/12135171/ppkm-level-4-diperpanjang-masih-banyak-pengendara-tak-bawa-strp-di-pos

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke