Salin Artikel

Dilema Menerapkan Aturan Makan 20 Menit, antara Melanggar atau Kehilangan Pendapatan

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah pelaku usaha di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku kesulitan menerapkan pembatasan waktu makan 20 menit bagi pelanggan selama PPKM level 4 diberlakukan.

Mereka takut, jika jam makan yang relatif singkat itu berlaku, para pelanggan akan pergi. Dengan demikian, para pelaku usaha akan kehilangan pendapatan.

Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini, jumlah pelanggan menurun sangat drastis.

Ubung (40), seorang pedagang soto di kawasan Pasar Proyek di Kota Bekasi, bahkan mengaku untuk mendapatkan tiga sampai empat pelanggan dalam sehari sangatlah sulit.

Ini memaksanya untuk melanggar aturan ketika ada pelanggan yang berniat untuk makan di tempat. Seperti diketahui, PPKM darurat yang berlaku sebelumnya melarang pengunjung untuk makan dan minum di tempat.

“Satu hari ada tiga sampai empat orang yang pesan saja itu beruntung sekali. Jadi, kalau ada yang datang dan mau makan di tempat, saya tidak mungkin tolak. Orang yang datang bisa jadi hanya itu rezeki saya,” ujar seorang pedagang soto, Ubung (40).

Di masa perpanjangan PPKM level 4 ini, rumah makan Ubung memilih untuk tak menerapkan kebijakan makan di tempat selama 20 menit.

Kesadaran untuk mematuhi aturan pemerintah tersebut diserahkan kepada setiap pelanggan.

Hal serupa juga dilakukan Krisna (38), pemilik salah satu warteg di Jalan Gabus Raya, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Ia mengaku, aturan pembatasan telah membuatnya kehilangan banyak sekali pendapatan.

”Saya sebelum ada PPKM sehari bisa dapat Rp 2 juta. Sekarang, paling tinggi itu Rp 500.000 sampai Rp 750.000,” katanya, dilansir Kompas.id.


Koordinator Warung Tegal Nusantara Bekasi Raya Tafsir Qosim, dihubungi secara terpisah, mengatakan, pelonggaran kebijakan makan di tempat selama 20 menit di masa perpanjangan PPKM level 4 cukup membantu pelaku usaha warteg.

Namun, waktu 20 menit itu dinilai terlalu sempit.

”Waktu 20 menit ini lumayan tergesa-gesa. Anggota kami bukan hanya warteg saja, ada pecel lele, ada seafood. Pecel lele, misalnya, dari waktu proses itu penghitungannya dari mana. Prosesnya dari barang mentah ke barang siap saji itu butuh waktu,” kata Tafsir.

Menurut Tafsir, pengusaha warteg juga sulit untuk memberikan imbauan kepada pelanggan untuk mematuhi aturan makan 20 menit di tempat karena tak ingin mengganggu kenyamanan pelanggan.

Meski demikian, ia meminta anggota asosiasinya untuk tetap mematuhi aturan pemerintah tersebut.

(Kompas.id/ Stefanus Ato, Fransiskus Wisnu Wardhana Dany)

Artikel di atas telah tayang di Kompas.id dengan judul “Dilema 20 Menit di Warung Makan”.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/28/16051601/dilema-menerapkan-aturan-makan-20-menit-antara-melanggar-atau-kehilangan

Terkini Lainnya

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke