Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Ngapuli Parangin Angin mengatakan, pemberian bantuan sosial itu dilakukan selama tiga hari pada 29-31 Juli.
Penerima bantuan merupakan warga tak mampu yang sebelumnya juga telah mendapat bantuan sosial tunai sebesar Rp 300.000.
"Data warga yang penerima Rp 300.000 sama dengan yang menerima beras 10 kilo ini," ucap Ngapuli, Jumat (30/7/2021).
Dia mengatakan, pendistribusian bantuan beras itu langsung dilakukan pengurus RT kepada warga. Cara ini dinilai efektif diterapkan pada masa pandemi karena mencegah terjadinya kerumunan.
"Kalau dipanggil semua takut kerumunan, jadi beras diantar langsung ke rumah warga," kata dia.
Ngapuli memastikan tak ada pungutan biaya kepada warga yang mendapat bantuan itu. Jika ada oknum yang meminta uang kepada penerima bansos atau bansosnya dikurangi, warga dapat melaporkan hal itu ke kelurahan setempat.
"Ini gratis buat warga yang terdampak. Ini semua bantuan dari Pemprov DKI melalui Dinas Sosial," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/30/19493021/55346-warga-jakarta-pusat-dapat-bansos-beras-10-kg