Salin Artikel

Donor ASI Bermunculan Saat Banyak Ibu Meninggal karena Covid-19, Ini Pro dan Kontranya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah merenggut banyak jiwa. Penyakit sistem pernapasan yang disebabkan virus corona ini tidak pandang bulu, masyarakat dari berbagai kalangan dan semua usia bisa terkena penyakit ini.

Tidak sedikit dari mereka mengalami gejala berat dan pada akhirnya meninggal dunia, termasuk ibu yang baru melahirkan atau masih memiliki bayi usia menyusui.

Akibatnya, bayi yang mereka tinggalkan tidak mendapatkan air susu ibu (ASI) yang mereka butuhkan. Fenomena ini menggerakkan sejumlah ibu yang memiliki bayi usia menyusui untuk mendonorkan ASI mereka.

Di antaranya adalah Yosepha (29) yang baru melahirkan anak pertamanya sekitar empat bulan lalu.

Kepada Kompas warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa ia tergerak untuk mendonorkan ASInya setelah mendengar kabar seorang bayi berusia tiga hari ditinggal pergi sang ibu akibat Covid-19.

”Mengetahui fakta ada bayi tiga hari ditinggal pergi ibunya dan berita lain tentang kematian ibu dan bayi karena Covid-19, saya harus berbuat sesuatu. Membagi apa yang berlebih dari diri,” katanya.

Yosepha mengaku, ia mampu menyisihkan ASI perah sebanyak satu sampai dua kantong berukuran 70 mililiter per hari. Ketika diwawancarai Senin (19/7/2021), ia sudah mengumpulkan hampir 50 kantong ASI beku.

Berbekal pengetahuan dari dokter pribadi dan komunitas ibu menyusui, ia menyampaikan niat baik tersebut melalui Twitter, 18 Juli lalu.

Dalam cuitan di akunnya, Yosepha membagi beberapa informasi diri secara gamblang, seperti agama, riwayat kesehatan, konsumsi obat dan suplemen, serta gaya hidup.

Ini dilakukan karena donor ASI harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi medis, budaya, agama, dan sosial.

”Aku benar-benar ingin mendonorkan ASI, khususnya buat ibu-ibu baru melahirkan yang positif Covid dan yang ASI-nya belum keluar karena kondisi lain. Kalau tidak masalah dengan riwayatku, silakan kontak, ya,” cuit pemilik akun @johek. Utas yang ia buat pun sudah disukai ribuan orang.

Angela Iban (30), warga Cinere, Depok, mengaku kelimpahan produksi ASI setelah enam bulan melahirkan bayi laki-laki.

Di akun Istagramnya, ia mempromosikan bantuan ASI beku yang diperah sejak April lalu untuk bayi yang secara darurat membutuhkan dengan kondisi kesehatan tertentu, termasuk faktor Covid-19.

”Sepekan ini saya sudah terima empat pesan dari pihak yang meminta donor ASI perah karena ibunya meninggal terpapar Covid-19. Namun, mungkin karena tidak baca dengan detail informasi saya, mereka batal karena berbagai alasan, entah beda agama atau bayinya beda jenis kelamin,” tutur Angela.

Meski begitu, beberapa bulan terakhir ia telah mendonorkan ratusan kantong ASI perah kepada seorang bayi prematur di Karawaci, Tangerang, Banten.

Kini, ia masih berusaha menjangkau ibu dan bayi lain yang membutuhkan ASI lewat bantuan media sosial. Belakangan, sebuah lembaga laktasi mengontaknya untuk menawarkan bantuan verifikasi kesehatan dan penanganan donor ASI.

Baik Yosepha maupun Angela yakin, selama mereka dan pihak yang membutuhkan bisa bertanggung jawab, bantuan seperti ASI bisa menyelamatkan masa depan ibu dan bayi.

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat, selama periode April 2020 hingga April 2021, di Indonesia, sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 3 persen di antaranya meninggal.

Ketua POGI Ari Kusuma Januarto menyebut, kasus tersebut bisa lebih banyak lagi dengan tingginya kenaikan kasus selama Mei-Juni, bahkan Juli lalu.

Pro dan Kontra Donor ASI

Dilansir dari alodokter.com, donor ASI masih mengundang pro dan kontra, terutama karena kekhawatiran akan penyakit yang mungkin diderita oleh pendonor ASI.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengatur berbagai kebijakan terkait donor ASI. Ada beberapa kondisi tertentu di mana donor ASI perlu dipertimbangkan, di antaranya:

  • Bayi mengalami gangguan kesehatan.
  • Bayi lahir dengan kondisi ibu kandungnya meninggal dunia.
  • Bayi harus dipisahkan dari ibu kandungnya karena alasan tertentu.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan donor ASI, sesuai peraturan pemerintah No. 33 tahun 2021 tentang pemberian ASI ekslusif.

Hal-hal yang harus dipenuhi pendonor ASI adalah:

  • Memiliki bayi berusia kurang dari 6 bulan
  • Sudah lebih dulu memenuhi kebutuhan bayinya sebelum memutuskan untuk berdonasi, karena produksi ASI yang berlebih
  • Tidak sedang mengonsumsi obat yang dapat memengaruhi kesehatan bayi, termasuk hormon tiroid dan insulin
  • Tidak memiliki riwayat penyakit menular, seperti hepatitis atau HIV
  • Tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko terinfeksi penyakit, misalnya pasangan yang memiliki riwayat aktivitas seksual risiko tinggi atau yang rutin mendapatkan donor darah
  • Tidak mengonsumsi minuman keras maupun merokok
  • Menjalani tes skrining yang meliputi tes HIV, human T-lymphotropic virus (HTLV), sifilis, hepatitis B, hepatitis C, dan CMV
  • Selain itu, ASI juga perlu disiapkan dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
  • ASI diperah dengan pompa ASI atau alat yang bersih.
  • ASI perah disimpan dalam wadah tertutup, seperti botol kaca atau kantong khusus penyimpan ASI.
  • ASI telah melalui proses pemanasan atau pasteurisasi.

Selama kaidah-kaidah di atas terpenuhi, tidak ada salahnya untuk memberikan atau menerima ASI donor. (Kompas/Erika Kurnia, Fransiskus Wisnu Wardhana Dany)

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "ASI hingga ”Laundry” Gratis Hanya Untukmu" dan Alodokter.com dengan judul "Bunda, Ini yang Perlu Diketahui mengenai Donor ASI".

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/02/15051591/donor-asi-bermunculan-saat-banyak-ibu-meninggal-karena-covid-19-ini-pro

Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke