Salin Artikel

Pemprov DKI Tegaskan Mal Masih Tutup Selama PPKM Level 4 Kecuali untuk Layanan Online

Dia mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal yang buka akan segera ditutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Belum (boleh buka), kalau mereka buka, nanti saya tutup," kata Andri saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (3/8/2021).

Dia memastikan, mal hanya diperbolehkan beroperasi untuk layanan jasa jual beli online dan supermarket yang berada di dalam mal.

Kebijakan itu tidak berubah sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 terkait perpanjangan masa berlaku PPKM level 4 di DKI Jakarta.

"Inmendagri (mengatur) seperti itu," ucap Andri.

Ketentuan operasional pusat perbelanjaan dan mal juga diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Nomor 402 Tahun 2021.

Dalam SK tersebut diatur bahwa operasional mal ditutup sementara dengan pengecualian akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko.

Sementara itu, untuk pasar swalayan diberikan ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas.

Restoran atau kafe hanya melayani pesan antar dan tidak melayani makan di tempat.

Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Ketentuan lainnya setiap orang yang beraktivitas di mal baik pegawai toko, restoran, supermarket maupun pengunjung pasar swalayan harus sudah divaksinasi Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/03/21224691/pemprov-dki-tegaskan-mal-masih-tutup-selama-ppkm-level-4-kecuali-untuk

Terkini Lainnya

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke