Salin Artikel

Warga Kebon Jeruk Mengaku Tak Terima BST meski Telah Terdaftar, Curiga Diambil Ketua RT

JAKARTA, KOMPAS.com - Fahmi Febrianto (29), warga Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, mengaku tak mendapat bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial padahal telah terdaftar sebagai salah satu penerima.

Saat mengecek situs di https://cekbansos.kemensos.go.id/, nama Fahmi dan ayahnya Makmun (65), tertera sebagai penerima bantuan.

Fahmi mengaku, secara kependudukan, ia dan ayahnya terdaftar sebagai warga RT 3 RW 3, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk. Fahmi dan keluarga memang tinggal di sana selama 20 tahun.

Namun, sekitar empat tahun yang lalu, Fahmi sekeluarga pindah ke wilayah RT 10/RW 10, tetapi masih di dalam Kelurahan Kebon Jeruk.

"Tapi data nggak saya tarik, jadi saya memang alamat masih terdaftar di RT 3 RW 3 itu," kata Fahmi saat dihubungi via sambungan telefon, Selasa (10/8/2021).

Untuk mengurus BST, Fahmi berusaha menemui Ketua RT 03 di kediamannya pada Minggu (8/8/2021). Saat itu, Fahmi juga telah membawa bukti bahwa dirinya dan ayahnya terdata sebagai penerima bantuan.

Namun, ketika tiba, ketua RT 03 sedang tidak ada di kediamannya.

"Tapi pas itu ada wakil RT, ketemu kami, dibilang 'wah benar nama Pak Makmun, Pak Fahmi benar ada'. Tapi nggak lama dari situ ketua RT pulang, ya udah kita ke rumahnya," kata Fahmi.

Fahmi pun menjelaskan maksud kedatangannya.

Sebelumnya, pada April 2020, Fahmi dan ayahnya juga sempat mengurus hal serupa kepada Ketua RT 03. Kala itu, Ketua RT 03 mengatakan bahwa Fahmi dan ayahnya tak terdaftar sebagai penerima bantuan. Fahmi pun meninggalkan nomor telefon rumahnya jika dibutuhkan apabila sewaktu-waktu hal serupa terjadi.

Bedanya, pada kali ini, Ketua RT 03 mengaku bahwa Fahmi dan ayahnya terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Dia ngomong 'benar ini Pak Makmun sama Pak Fahmi (terdaftar), tapi dari bansos awal sampai akhir nama ente semua keluar cuma kita enggak ada (nomor) kontak (Fahmi dan Makmun) jadi kita nggak bisa ngehubungin', dia bilang begitu,'" jelas Fahmi.

Menurut Fahmi, Ketua RT 03 berdalih bahwa nomor telefon miliknya yang pernah ia berikan pada April tahun lalu sudah hilang.

Fahmi pun menanyakan kepada Ketua RT 03, di mana surat undangan yang diantarkan PT Pos Indonesia yang dapat digunakan untuk mencairkan BST.

"Kata dia (Ketua RT 03) berkas surat undangan itu dibawa sama orang pos. Ya sudahlah saya nggak mau urusan panjang di situ saya tukeran nomor HP dengan dia," kata Fahmi.

Fahmi tak menyerah, pada Senin (9/8/2021), ia menyambangi kantor pos Kecamatan Kebon Jeruk untuk mengurus BST. Namun, pihak kantor pos menginstruksikan Fahmi untuk membawa surat undangan agar bisa mencairkan BST.

"Saya bingung, kata Pak RT surat dibawa oleh orang pos. Sementara saya datang ke kantor pos dibilangnya harus bawa surat. Ya sudah saya telepon call center pusat dan diarahkan untuk ke kantor regional PT Pos Jakarta Barat di Daan Mogot," kata Fahmi.

Fahmi pun pergi ke kantor regional PT Pos Jakarta Barat di Daan Mogot pada hari yang sama. Di sana ia dilayani oleh pihak customer service.

Fahmi menyampaikan bahwa ia bermaksud menanyakan apakah BST yang terdaftar atas nama ia dan ayahnya dapat dicairkan.

Namun, ia terkejut karena petugas customer service mengatakan bahwa BST yang teregistrasi atas nama Fahmi dan ayahnya telah dicairkan.

"Sama petugasnya dibilang udah dicairin. Lah, saya bingung orang saya datang mau nanya bisa dicairin apa enggak," ungkapnya.

Beruntungnya, PT Pos Indonesia menyimpan dokumentasi siapa yang mencairkan dana bantuan tersebut.

"Saya bilang (ke petugas) 'Pak saya boleh tahu nggak siapa yang ngecairin', petugas customer service ngasih liat foto. Untuk yang mencairkan BST dengan NIK ayah saya itu keluar fotonya Wakil RT yang kemarin saya ketemu," kata Fahmi.

"Kalau yang (mencairkan BST) pakai NIK saya itu keluar fotonya, saya yakin 90 persen Ketua RT, tapi dia pakai masker, jadi saya masih 90 persen," tambahnya.

Dari data yang tertera BST atas nama Fahmi dan ayahnya dicairkan pada 23 Juli 2021 pukul 12.48 WIB.

Fahmi pun segera melaporkan kasus ini ke pihak Kecamatan Kebon Jeruk. Ia mengaku telah menemui Sekretaris Camat Kebon Jeruk pada Senin.

Kata Fahmi, pihak Kecamatan berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Fahmi melalui petugas bidang sosial kecamatan Keon Jeruk.

Pada Selasa, Fahmi mengaku telah bertemu dengan petugas bidang sosial Kecamatan Kebon Jeruk dan perwakilan dari RW 03 untuk melakukan mediasi. Namun, Ketua maupun Wakil Ketua RT 03 tak hadir dalam mediasi.

"Pak RW-nya bilang dia udah manggil Ketua RT kemarin. Ketua RT nya juga mengiyakan kalau dia yang ada di foto sebagai orang yang mencairkan BST atas nama ayah saya," kata Fahmi.

Tapi Fahmi tak puas dengan mediasi yang terjadi. Pasalnya pihak kecamatan dan RW, kata Fahmi, meminta agar Fahmi membuat pernyataan bahwa masalah ini sudah selesai.

"Jadi mediasi hari ini menurut saya hasilnya kurang bagus karena mereka pengen sudah selesai. Dan nggak pengen saya menyalahkan Provinsi DKI Jakarta, tapi saya memang nggak menyalahkan, kan yang saya permasalahkan RT-nya," ucap Fahmi.

Fahmi mengatakan, ia akan mengurus lebih jauh kasus ini dengan melaporkan kasus ke Polres Jakarta Barat.

Sementara Sekretaris Kecamatan Kebon Jeruk Agus Mulyadi mengaku telah menerima laporan dari Fahmi terkait kasus ini.

"Udah saya lanjutkan ke (bidang) sosial. Nah dari bidang (sosial) ini lagi menelusurilah istilahnya untuk konfirmasi yang bersangkutan, tapi belum ada laporan dari (bidang) sosial ke saya," kata Agus saat dikonfirmasi.

Agus menerangkan, jika Ketua RT terbukti bersalah, maka ada kemungkinan Ketua RT dapat dipecat.

"Jadi dari kami ya terkait jabatan dia saja. Tapi kalau dari pihak yang merasa dirugikan mau melapor lebih lanjut, ya itu hak yang bersangkutan," ungkapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/10/16292771/warga-kebon-jeruk-mengaku-tak-terima-bst-meski-telah-terdaftar-curiga

Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke