Hal itu ia sampaikan dalam webinar bertajuk ‘Memperkokoh Jembatan Kebangsaan: Belajar Mediasi Konflik dari Pengalaman Jusuf Kalla’ yang digelar Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina, Kamis (19/8/2021).
Kalla turut memberikan penghargaan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto karena dapat menyelesaikan perkara GKI Yasmin yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun.
Ia mengatakan, konflik GKI Yasmin bukanlah isu yang baru didengarnya. Ia mengaku pernah berbicara konflik tersebut dalam pertemuan para pendeta se-Indonesia di Makassar sekitar tahun 2010/2011.
“Salah satu pertanyaannya ada mengenai GKI Yasmin ini. Saya katakan dengan sederhana. Benar bahwa beribadah itu hak asasi semua orang. Tapi saya bilang, beribadah itu oleh Tuhan tidak ditentukan tempatnya. Anda boleh berdoa, beribadah di rumah, boleh di pantai, boleh di gunung, boleh di gereja di mana,” ungkap Kalla.
“Soal Gereja Yasmin itu soal bangunan. Jadi soal bangunan itu urusan wali kota, bukan Tuhan. Tuhan itu adil, di manapun kita doa diterima. Jadi, yang kita hadapi ini bukan soal hak asasi manusia,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa toleransi jangan hanya mayoritas bertoleransi kepada minoritas, sebaliknya minoritas juga harus menghormati mayoritas.
“Sekali lagi apresiasi kepada Mas Bima, walaupun dalam penyelesaiannya tidak mungkin 100 persen setuju. Kalau sudah setuju 70 persen ya tidak apa-apa yang 30 persen harus ikut yang besar," sebut Kalla.
"Jangan harap semua orang setuju. Toleransi itu kedua belah pihak, bukan hanya satu pihak,” imbuh dia.
Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengelola GKI Pengadilan Kota Bogor di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah, yakni di Jalan R Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bylan, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kajari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, serta pimpinan organisasi keagamaan.
Bima Arya menjelaskan dalam sambutannya bahwa penyerahan IMB ini adalah bagian dari proses yang sangat panjang selama sekitar 15 tahun.
“Dokumen IMB yang diserahkan itu tidak hanya simbol keabsahan, tetapi juga simbol dari kebersamaan, dan hasil kerja keras semua pihak dalam membangun komitmen dan menjalin keberagaman, melalui dialog, proses hukum, mediasi, musyawarah, yang seluruhnya berujuang pada diterbitkannya IMB,” ujarnya.
Ia menekankan, IMB tidak didapatkan secara cuma-cuma, melainkan melalui perjuangan dan proses panjang sehingga semua pihak harus dapat menjaga dan merawat keberagaman di Kota Bogor.
“Semangat kehidupan bermasyarakat ini harus kita jaga dan rawat bersama,” tegasnya.
Menurut Bima, penyerahan dokumen IMB tersebut adalah bagian dari ikhtiar memberi kebebasan beribadah kepada umat dari semua agama yang diakui negara.
Bima menegaskan pada kesempatan tersebut bahwa Pemkot Bogor akan selalu mengawal pembangunan rumah ibadah gereja bersama warga sekitar.
Pemkot juga akan memastikan jemaat GKI Yasmin dapat beribadah dengan damai dan nyaman.
“Pemerintah Kota Bogor akan mengawal bersama-sama dengan warga, tidak hanya pada pembangunan rumah ibadah gereja di lokasi ini, tetapi setelah gedungnya selesai, perlu memastikan nantinya jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan damai di tempat ini,” ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/05250001/jusuf-kalla-apresiasi-bima-arya-soal-penyelesaian-konflik-gki-yasmin