Berita tersebut menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Kamis kemarin.
Berikut 4 rangkuman berita paling banyak dibaca sepanjang Kamis kemarin.
1. Nasib Oknum Prajurit TNI Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis, Tetap Ditahan meski Sudah Berdamai
Oknum prajurit TNI Angkatan Darat menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021).
Diketahui, oknum prajurit TNI AD itu adalah Praka AMT yang merupakan personel Kodam Jaya.
Ia menghalang-halangi laju ambulans yang sedang membawa bayi kritis menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih.
Atas perbuatannya, Praka AMT kini tengah diproses hukum.
Baca selengkapnya di sini.
2. Pedagang Kopi Starling Berkelahi di Setiabudi, Kapolsek Turun Tangan Damaikan
Dua kelompok pedagang kopi keliling atau sering disebut “starling” terlibat perkelahian di Jalan Setiabudi Utara Raya, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/8/2021) sore.
Perkelahian antarpedagang starling itu kemudian dilerai oleh Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi yang berada di lokasi.
“Pada saat saya akan hadiri rapat membahas vaksin, melintas Jalan Setiabudi Utara Raya. Kemudian tidak sengaja terlihat ada dua kelompok pedagang minuman yang menaiki sepeda berantem di depan saya,” ujar Beddy saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021) malam.
Beddy kemudian turun dari mobil untuk melerai kedua kelompok pedagang starling yang berselisih paham. Beddy berupaya mendamaikan dua pedagang starling yang sempat berkelahi.
Baca selengkapnya di sini.
3. Aturan Naik Transjakarta, MRT, dan KRL Selama PPKM Level 4 hingga 23 Agustus
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jakarta diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Ada sejumlah perubahan aturan selama perpanjangan PPKM level 4 kali ini, di antaranya sertifikat vaksin Covid-19 jadi syarat naik transportasi umum di Jakarta.
Kini, penumpang Transjakarta tidak perlu lagi menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Penumpang hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
"Sesuai SK Kadishub Nomor 321 Tahun 2021, seluruh pelanggan Transjakarta wajib memiliki dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan Transjakarta," tulis akun Instagram @pt_transjakarta.
Baca selengkapnya di sini.
4. Pemprov DKI Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Pengidap Autoimun dengan Vaksin Moderna
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk pengidap autoimun dengan vaksin Moderna.
Dilansir dari akun instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, vaksin Moderna diperbolehkan untuk pengidap autoimun.
"Vaksin pada acara pencanangan vaksinasi untuk autoimun dengan vaksin Moderna," tulis Dinkes DKI, Kamis (19/8/2021).
Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/05300011/-populer-jabodetabek-nasib-oknum-prajurit-tni-yang-halangi-ambulans-saat